Enam Tahun Menanti Pulang, Bagus, Eboni, dan Ruby Akhirnya Kembali ke Hutan Gunung Batu Mesangat

SAMARINDA – Perjalanan panjang tiga orang utan Kalimantan bernama Bagus, Eboni, dan Ruby akhirnya berujung di rumah yang semestinya. Setelah bertahun-tahun menjalani rehabilitasi akibat dipelihara secara ilegal oleh masyarakat, ketiganya resmi dilepasliarkan di kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kalimantan Timur, Rabu 24 Juni 2026.

Pelepasliaran dilakukan secara bertahap oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama Centre for Orangutan Protection (COP), Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kelinjau, serta para mitra konservasi lainnya.

Direktur Centre for Orangutan Protection (COP), Daniek Hendarto, mengatakan pelepasliaran bukan sekadar mengembalikan satwa ke alam, melainkan puncak dari proses penyelamatan dan rehabilitasi yang memakan waktu bertahun-tahun.

“Pelepasliaran merupakan akhir dari proses rehabilitasi, tetapi bukan akhir dari upaya konservasi. Tim kami masih akan melakukan pemantauan intensif selama beberapa bulan untuk memastikan setiap individu mampu beradaptasi dan bertahan hidup di alam liar,” ujarnya.

Bagus menjadi orang utan pertama yang dilepasliarkan. Sebelumnya ia dievakuasi pada September 2020 dari Desa Merabu, Kabupaten Berau, setelah dipelihara secara ilegal oleh warga. Proses penyelamatannya berlangsung cukup panjang lantaran pemilik sempat menolak menyerahkan satwa tersebut.

Selama hampir enam tahun di Pusat Rehabilitasi Bornean Orangutan Rescue Alliance (BORA), Bagus menjalani berbagai tahapan rehabilitasi hingga akhirnya dinyatakan siap kembali ke habitat alaminya.

Sementara itu, Eboni ditemukan masyarakat di kawasan ladang karet Desa Long Beliu, Berau, April 2022. Saat dievakuasi, ia masih menunjukkan sifat liar dan agresif sebagai bentuk perlindungan diri.

Pemeriksaan kesehatan di pusat rehabilitasi bahkan menemukan satu butir peluru senapan angin bersarang di bagian punggung bawahnya. Tim medis kemudian melakukan tindakan untuk mengangkat benda asing tersebut sebelum Eboni melanjutkan tahapan rehabilitasi.

Adapun Ruby memiliki kisah yang tidak kalah pilu. Orang utan betina itu diketahui dipelihara selama sekitar tujuh tahun oleh warga di Desa Sekurau Atas, Kabupaten Kutai Timur. Selama itu pula ia dirantai dan ditambatkan pada balok kayu hingga akhirnya berhasil dievakuasi pada awal 2024.

Manager Pusat Rehabilitasi Orangutan COP, Widi Nursanti, menjelaskan ketiga orang utan harus menjalani proses rehabilitasi yang panjang karena kehilangan kemampuan dasar untuk bertahan hidup di alam akibat terlalu lama hidup bersama manusia.

“Setiap individu membutuhkan waktu rehabilitasi yang berbeda karena bergantung pada kondisi fisik, perilaku, dan kemampuan mereka memulihkan insting liar. Tujuan utama rehabilitasi adalah memastikan orang utan kembali memiliki keterampilan bertahan hidup sebelum dilepasliarkan,” kata Widi.

Menurutnya seluruh orang utan yang masuk ke BORA terlebih dahulu menjalani masa karantina sekitar tiga bulan disertai pemeriksaan kesehatan menyeluruh untuk memastikan bebas dari penyakit menular.

Setelah itu mereka memasuki tahapan sekolah hutan guna melatih kembali kemampuan memanjat, mencari pakan alami, hingga membangun sarang.

Bagus dan Ruby menjalani sekolah hutan selama lima tahun, sedangkan Eboni hanya membutuhkan sekitar tiga tahun. Meski sempat mengalami luka akibat peluru, Eboni justru menunjukkan kemampuan adaptasi yang sangat cepat dibandingkan individu lain.

Tahapan terakhir dilakukan di pulau pra-pelepasliaran selama sekitar empat bulan. Di lokasi yang menyerupai habitat alami tersebut, ketiganya dinilai mampu hidup mandiri dengan intervensi manusia yang sangat minim.

“Selama berada di pulau pra-pelepasliaran, Bagus, Eboni, dan Ruby menunjukkan kemampuan membuat sarang, mencari pakan alami, serta beradaptasi dengan kondisi hutan tanpa bergantung pada manusia. Hasil tersebut menjadi indikator bahwa ketiganya telah siap kembali ke habitat alami,” jelas Widi.

Selama masa adaptasi itu, ketiganya berhasil menambah berat badan rata-rata empat hingga lima kilogram per individu. Mereka mampu bertahan ketika kawasan pulau sempat dilanda banjir yang membatasi ruang gerak.

Perjalanan menuju lokasi pelepasliaran tidak mudah. Bagus menempuh perjalanan sekitar delapan jam melalui jalur darat dan tiga jam menggunakan transportasi sungai dari Pulau Pra-Pelepasliaran Bawan di Berau.

Sementara Eboni dan Ruby dipindahkan dari Pulau Pra-Pelepasliaran Hagar dan Lambeng di Kutai Timur dengan pengawalan tim BKSDA Kalimantan Timur, KPHP Kelinjau, serta tim medis COP.

Setibanya di lokasi, pintu kandang transport dibuka satu per satu. Ketiganya langsung memanjat pohon dengan ketinggian lebih dari lima meter sebelum mulai menjelajahi habitat barunya.

Pasca pelepasliaran, tim Post Release Monitoring langsung melakukan pemantauan harian sejak sebelum fajar hingga orang utan membuat sarang pada sore hari. Monitoring akan berlangsung selama kurang lebih tiga bulan guna memastikan Bagus, Eboni, dan Ruby benar-benar mampu bertahan hidup secara mandiri di alam liar.

Dari hasil pemantauan awal, ketiga orang utan masih berada di sekitar titik pelepasliaran dan telah berhasil membangun sarang sebagai tempat beristirahat, menandai awal kehidupan baru mereka kembali di belantara Kalimantan.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI