SAMARINDA – Perjalanan panjang tiga orangutan Kalimantan bernama Bagus, Eboni, dan Ruby akhirnya berujung di rumah yang semestinya. Setelah bertahun-tahun menjalani rehabilitasi akibat dipelihara secara ilegal oleh masyarakat, ketiganya resmi dilepasliarkan di kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kalimantan Timur, pada 24 Juni 2026. Pelepasliaran ini dilakukan secara bertahap oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama Centre for Orangutan Protection (COP), Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kelinjau, serta para mitra konservasi lainnya.
Selama bertahun-tahun di Pusat Rehabilitasi Bornean Orangutan Rescue Alliance (BORA), ketiga satwa dilindungi tersebut harus melewati proses pemulihan fisik dan perilaku yang panjang akibat trauma pemeliharaan ilegal oleh manusia. Bagus yang diselamatkan dari Berau pada 2020, Eboni yang sempat terkena peluru senapan angin pada 2022, hingga Ruby yang dirantai selama tujuh tahun di Kutai Timur, kini telah dinyatakan siap kembali ke habitat aslinya. Manager Pusat Rehabilitasi Orangutan COP, Widi Nursanti, menegaskan bahwa tim konservasi masih akan terus melakukan pemantauan intensif selama beberapa bulan ke depan guna memastikan setiap individu mampu beradaptasi dan bertahan hidup dengan insting liarnya di alam bebas. (MK)
Pembaca Setia Radar Media!
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Media?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
👉 https://koran.radarmedia.id
📱 https://digital.radarmedia.id/rm02jul2026/mobile/
Radar Media – Aktual, Cepat, dan Terpercaya.





