Festival Kemerdekaan Jadi Langkah Awal Loa Lepu Bangun Branding Desa Wisata Kuliner

TENGGARONG – Desa Loa Lepu, Kecamatan Tenggarong Seberang, memanfaatkan momen Hari Kemerdekaan untuk memulai langkah strategis menjadikan wilayahnya sebagai destinasi wisata kuliner. Festival Wisata Kuliner Loa Lepu yang digelar hingga 18 Agustus 2025 menjadi ajang perkenalan konsep tersebut kepada publik.

Kepala Desa Loa Lepu, Sumali, menegaskan festival ini bukan sekadar hiburan warga, melainkan bagian dari strategi besar membangun identitas desa. Masterplan kawasan wisata desa sudah disiapkan, sementara lokasi sedang dimatangkan untuk mendukung pengembangan.

“Kami sudah menyiapkan masterplan untuk kawasan wisata desa. Lokasinya sedang dimatangkan, tapi konsepnya sudah jelas. Festival ini menjadi pintu masuk untuk mewujudkan rencana tersebut,” ungkapnya, Kamis (18/8/2025).

Sejak awal Agustus, ratusan pengunjung datang setiap hari menikmati jajanan tradisional hingga kopi racikan khas buatan warga. Keberagaman menu menjadi daya tarik tersendiri sekaligus membuka peluang bagi pelaku UMKM desa untuk memperluas pasar.

“Harapannya, ketika uang berputar di desa, kesejahteraan masyarakat meningkat. Itu tujuan utamanya,” tegas Sumali.

Posisi Loa Lepu yang berada di jalur utama Tenggarong–Samarinda dinilai sebagai modal penting untuk menarik wisatawan dan pelaku usaha dari luar daerah.

Sumali optimistis langkah awal ini akan menggerakkan perekonomian lokal secara berkelanjutan, apalagi diiringi dukungan penuh masyarakat.

“Kami punya niat baik dan berharap dukungan penuh dari warga. Kita mulai dari langkah kecil dan semoga langkah kecil ini membawa perubahan besar bagi ekonomi desa,” jelasnya. (adv)

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI