NUSANTARA – Kondisi jalan rusak akses dua desa dan dua kelurahan di wilayah Kecamatan Sepaku, dilaporkan ke Otorita IKN.
Keluh kesah terkait jalan tersebut disampaikan dalam sebuah pertemuan oleh Forum Kesepakatan Masyarakat Sepaku (FKMS) bersama Kedeputian Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN di selasar Tower 1 Kemenko 3 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Senin (19/1/2026).
Kondisi jalan tersebut memang semakin tidak bersahabat bagi masyarakat pengguna jalan. Struktur masih batu, tidak rata jenis, permukaan gelombang, dan diperparah lagi becek apabila hujan. Di kilometer 8 dekat Kantor Kepala Desa Binuang, badan jalannya beberapa kali ambrol dan ditangani UPT PU Kecamatan Sepaku beberapa waktu lalu.
Berkendara di sepanjang jalur ini, tidak dapat menaikkan kecepatan di atas 40 kilometer per jam. Akses tersebut begitu penting bagi masyarakat Desa Binuang, Telemow, Kelurahan Maridan, serta sebagian warga Kelurahan Pemaluan. Jalan itu ada sejak jaman PT ITCI masih beroperasi.
Ketua FKMS, Supian Nur, menjelaskan pertemuan tersebut membahas kondisi jalan rusak yang mencakup wilayah Kelurahan Pemaluan, Desa Binuang, Desa Telemow hingga Kelurahan Maridan.
“Dalam kesempatan tadi Bapak Deputi (Alimuddin) menerima aspirasi masyarakat dengan baik serta memberikan arahan dan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi,” jelasnya, Senin (19/1/2026).
Diskusi tersebut dihadiri pula Kepala Desa Binuang, Kepala Desa Telemow, Lembaga Adat Paser, para tokoh adat, serta tokoh pemuda Kecamatan Sepaku.
Kepala Desa Telemow, Munip, mengatakan secara umum aspirasi yang disampaikan yakni peningkatan jalan, drainase, dan gorong-gorong jalan dari simpang KM 6 Telemow hingga simpang empat Pemaluan sepanjang sekitar 7,3 kilometer.
“Juga penanganan bencana longsor di jalan besar Telemow. Terkait peningkatan jalan dalam waktu sambil menunggu proses penganggaran diharapkan ada perbaikan jalan sebelum bulan Ramadhan,” terang Munip.
Pada prinsipnya, OIKN menerima aspirasi yang dibawa sejumlah pihak dengan baik. Dalam waktu dekat akan melakukan join survey di lapangan.
Jalan yang dimaksud tersebut jaraknya dari jalan simpang KM 12 Pemaluan ke Kelurahan Maridan berjarak sekitar 18 kilometer.
Jalan tersebut dulunya akses perusahaan PT ITCI untuk mengangkut kayu menggunakan logging truck.
Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Yahya Yabo





