BONTANG – Untuk lebih tepat sasaran dan tidak terbentur dengan regulasi lebih tinggi, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bontang menyoroti pentingnya penyempurnaan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.
Penegasan tersebut disampaikan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Bontang, Riski Rusdiansyah, ketika menyampaikan pandangan fraksi terhadap tanggapan Wali Kota Bontang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang, Jumat (29/5/2026).
Riski menekankan Raperda tentang Kepemudaan harus disusun dengan menyesuaikan kewenangan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
“Fraksi Gerindra sependapat apabila materi muatan dalam Raperda perlu disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah agar kebijakan strategis yang diambil nantinya tidak berbenturan dengan aturan yang sudah berlaku,” katanya.
Menurutnya sinkronisasi aturan menjadi hal penting agar implementasi perda nantinya dapat berjalan efektif dan memiliki dasar hukum yang kuat. Selain itu, pihaknya meminta pembahasan Raperda melibatkan perangkat daerah terkait secara intensif.
“Untuk penyempurnaan materi, proses pembahasan antara DPRD dan tim asistensi pemerintah daerah harus dilakukan secara terkoordinasi dengan OPD terkait,” ujarnya.
Selain terkait kepemudaan, Fraksi Gerindra memberi perhatian serius terhadap Raperda Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri. Riski menilai substansi aturan tersebut perlu dibuat lebih spesifik dan fokus pada penanganan bencana industri.
Ia menjelaskan penanggulangan bencana secara umum sebenarnya telah diatur dalam Perda yang sudah ada. Karena itu, Raperda baru dinilai perlu memiliki kekhususan agar tidak tumpang tindih dengan regulasi sebelumnya.
“Materi Raperda ini harus lebih khusus mengatur penanggulangan bencana industri, mengingat regulasi penanggulangan bencana daerah secara umum telah diatur melalui Perda yang sudah ditetapkan,” katanya.
Selain substansi, Fraksi Gerindra membuka peluang perubahan judul Raperda menyesuaikan perkembangan pembahasan di tingkat pansus maupun bersama pemerintah daerah.
Melalui pandangan fraksi, Gerindra berharap dua Raperda inisiatif DPRD Bontang tersebut benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya. (rm/adv)
Editor: Yahya Yabo





