BERAU – Fraksi Golkar DPRD Berau memberikan sejumlah catatan penting terhadap rancangan kebijakan daerah yang dibahas dalam rapat paripurna persetujuan dua Raperda, yaitu Raperda APBD Berau Tahun Anggaran 2025 dan perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Sorotan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Golkar, Ratna, pada rapat paripurna yang digelar Sabtu (30/11/2025) lalu.
Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Ratna menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mampu mengoptimalkan pengelolaan anggaran serta meningkatkan kinerja pengawasan dalam pelaksanaan program pada tahun anggaran mendatang.
Menurutnya, efektivitas pengelolaan APBD 2026 sangat menentukan tercapainya tujuan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami menyarankan agar seluruh OPD dapat bekerja lebih optimal, baik dalam merencanakan, melaksanakan, maupun mengawasi kegiatan,” ujarnya.
“Pengelolaan APBD 2026 harus benar-benar sesuai dengan arah pembangunan Kabupaten Berau, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Terkait revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Fraksi Golkar menilai bahwa kebijakan pajak merupakan instrumen penting yang sah untuk mendukung pembangunan dan kemajuan daerah.
Ratna menekankan bahwa perbaikan regulasi pajak dan retribusi ini diharapkan mampu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan.
“Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat vital. Dengan perbaikan perda ini, kami berharap tata kelola pemerintahan semakin baik, serta regulasi pajak dan retribusi dapat menjadi pedoman hukum yang jelas dalam mengatur perekonomian daerah,” ujarnya.
Ratna juga menyampaikan bahwa penyesuaian peraturan pajak perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak membebani masyarakat maupun pelaku usaha. Ia berharap revisi perda dapat menciptakan iklim ekonomi yang lebih kondusif dan mampu memperkuat posisi Berau sebagai daerah yang berkembang dan berdaya saing.
“Kami menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kemajuan Kabupaten Berau,” pungkasnya. (Ril)





