Ganti Kursi Pijat dan Akuarium, Tak Bisa Pakai Dana Pribadi

SAMARINDA — Polemik penggantian fasilitas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim kembali menjadi perhatian publik. Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal menegaskan penggantian fasilitas seperti kursi pijat dan akuarium tidak bisa dilakukan menggunakan dana pribadi pejabat karena berkaitan dengan aset dan mekanisme keuangan pemerintah.

Menurut Faisal, seluruh pengadaan maupun penggantian barang di lingkungan pemerintahan harus mengikuti aturan administrasi dan prosedur yang berlaku. Hal itu berbeda dengan polemik kendaraan dinas yang sebelumnya sempat ramai dibahas publik.

Ia menjelaskan penggunaan dana pribadi untuk fasilitas kantor justru dapat menimbulkan persoalan administrasi dan berpotensi menyalahi aturan pengelolaan aset daerah. Karena itu, seluruh proses harus dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait polemik fasilitas di lingkungan Pemprov Kaltim.

Isu tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial dan memunculkan berbagai tanggapan publik mengenai penggunaan anggaran daerah di tengah kondisi efisiensi pemerintah.

Pembaca Setia Radar Media!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Media?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

https://koran.radarmedia.id

https://digital.radarmedia.id/rm8mei2026/mobile/

Radar Media – Aktual, Cepat, dan Terpercaya.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI