BONTANG – Patroli gabungan di Kelurahan Satimpo pada Kamis (27/7/23) kemarin, melaksanakan patroli gabungan bersama Kecamatan Bontang Selatan. Patroli gabungan tersebut melibatkan TNI, Polri, Trantib kecamatan dan kelurahan dengan rute menyusuri Jalan HM Ardans, lapangan Hop I, dan lapangan Kampung Baru.
Saat melakukan penyusuran di lapangan HOP I didapati 11 orang pemuda yang sedang berkumpul. 5 di antaranya mengonsumsi minuman berupa tuak pahit.
“Jadi ada 10 cowok itu 5 di antara minum, 5 hanya ikut nongkrong dan ternyata ada satu cewek juga,” bebernya.
Sebagai teguran, anak muda yang mengonsumsi tuak tersebut diberikan pengertian dan juga hukuman berupa push up dan memunguti sampah yang berada di sekitar sana. Saat ditanyai anak muda tersebut bukan berasal dari warga Kelurahan Satimpo.
“Setelah kami bubarkan mereka, yang perempuan kita antar ke rumahnya untuk diberi teguran,” Tambahnya.
Selama pelaksanaan patroli, sempat juga didapati anak-anak muda yang berkumpul di tempat gelap di wilayah Hop, kami memberi teguran agar tidak berkumpul di sana, apalagi saat malam hari, karena dapat dicurigai. (Rm)