Gelar Program Diseminasi Program Kebahasaan dan Kesastraan, Hetifah Ingatkan Etika Tutur Berbahasa

SAMARINDA – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menggelar Diseminasi Program Prioritas Bidang Kebahasaan dan Kesastraan di Hotel Mercure Samarinda, Minggu (31/8/2025). Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta dari unsur pemerintah daerah, dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, pengawas, akademisi, komunitas literasi, hingga media massa.

Kegiatan tersebut menghadirkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, sebagai narasumber.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Asep Juanda, menjelaskan kegiatan bertujuan menyosialisasikan program kebahasaan, kesastraan, dan literasi baik dari Badan Bahasa maupun Balai Bahasa Kaltim. Selain itu, forum tersebut diharapkan memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam pengembangan bahasa di daerah.

“Momentum ini bukan hanya untuk penyebarluasan program, tetapi juga membangun kolaborasi antara pemerintah, sekolah, komunitas literasi, akademisi, maupun masyarakat umum agar ke depan ada tindak lanjut yang konkret,” kata Asep.

Sementara itu, Hetifah Sjaifudian dalam pemaparannya menekankan pentingnya menjaga etika berbahasa, terutama di era digital yang rawan hoaks dan ujaran kebencian. Dirinya menyinggung hasil survei Digital Civility Index yang menunjukkan Indonesia masih darurat etika dalam komunikasi digital.

“Etika berbahasa adalah cerminan budaya, agama, dan penerimaan sosial kita. Negara sangat serius mengembangkan bahasa Indonesia, karena itu kita harus tunjukkan masyarakat Kalimantan Timur bisa menjadi contoh,” tegas Hetifah.

Hetifah mengingatkan agar generasi muda tidak menganggap remeh pembelajaran bahasa Indonesia. Menurutnya, bahasa memiliki kaidah yang harus dipelajari, meski digunakan sehari-hari. Ia pun menekankan pentingnya menjaga bahasa daerah yang kini banyak terancam punah.

“Peran orang tua sangat penting dalam mengenalkan bahasa daerah di rumah. Anak-anak memiliki daya serap tinggi untuk mempelajari lebih dari satu bahasa sejak dini,” ujarnya.

Selanjutnya, Hetifah menyebutkan pemetaan kondisi bahasa daerah di Indonesia terus dilakukan. Dari 2.560 daerah pengamatan, sudah teridentifikasi 718 bahasa. Sebanyak 25 di antaranya terancam punah, 6 dalam kondisi kritis, dan 11 lainnya sudah dinyatakan punah.

Melalui forum tersebut, diharapkan program kebahasaan dan kesastraan di Kalimantan Timur dapat semakin berkembang, sekaligus memperkuat posisi bahasa Indonesia, bahasa daerah, maupun penguasaan bahasa asing di era global.

Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI