Gelar RDP, DPRD Mahulu Bahas PAD Sektor Pajak Kendaraan Bermotor

MAHULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mahakam Ulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mahakam Ulu. RDP tersebut membahas optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

RDP tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD Mahulu dalam mendorong kemandirian fiskal daerah. Pajak kendaraan bermotor dinilai memiliki potensi besar untuk digarap lebih maksimal di tengah keterbatasan sumber pendapatan lainnya.

DPRD Mahulu menyoroti pentingnya pendataan kendaraan secara akurat dan berkelanjutan. Validasi data menjadi langkah awal agar potensi pajak yang ada dapat tergarap secara optimal.

Ketua Komisi II DPRD Mahakam Ulu, Gohen Merang Sapulete, menilai kontribusi pajak kendaraan bermotor belum sepenuhnya optimal terhadap pendapatan daerah. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis dan sinergi lintas perangkat daerah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Upaya peningkatan pendapatan daerah dapat dilakukan melalui pemaksimalan pajak kendaraan. Kondisi tersebut mencakup kendaraan milik pemerintah daerah maupun atas nama masyarakat,” ujar Gohen Merang Sapulete, Selasa (3/2/2026).

Gohen mengatakan kendaraan dinas pemerintah perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan pajak agar tertib administrasi dan memberikan contoh kepatuhan. Penataan itu sekaligus diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

“Bapenda bersama BPKAD Mahulu diminta untuk memperkuat koordinasi teknis dalam pengelolaan dan penagihan pajak kendaraan bermotor. Penguatan sistem dan mekanisme pemungutan menjadi kunci agar penerimaan daerah dapat meningkat secara signifikan. Dengan upaya ini, kita berharap PAD Mahakam Ulu dapat meningkat,” sebutnya.

Melalui RDP tersebut, DPRD Mahulu berharap kebijakan yang dihasilkan dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah secara berkelanjutan. Optimalisasi pajak kendaraan bermotor diharapkan mampu mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Mahakam Ulu.

Pewarta: Ichal
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI