Gerindra Tersinggung, Afif Rayhan Nilai Pernyataan Gubernur Sebagai Distorsi Logika dan Etika

SAMARINDA – Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dalam sebuah wawancara yang beredar luas menuai respons keras dari internal Partai Gerindra. Anggota DPRD Kaltim Komisi II dari Fraksi Gerindra, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, menilai pernyataan tersebut tidak hanya keliru, tetapi melanggar etika publik.

Andi Afif menyebut perbandingan yang disampaikan gubernur sebagai bentuk distorsi logika yang berbahaya. Sebelumnya Rudy Mas’ud sempat menyamakan posisinya dan Hijrah Mas’ud seperti posisi Presiden Prabowo Subianto dan Hasyim Djojohadikusumo.

“Enggak etis. Itu distorsi logika dan penyesatan etika publik. Tidak pantas dan sangat fatal konsekuensinya, apalagi di tengah kondisi Kaltim yang sedang panas,” tegasnya saat diwawancarai pada Jumat, (24/4/2026).

Ia menyoroti pernyataan gubernur yang membandingkan posisi salah satu figur daerah dengan relasi keluarga Presiden. Menurutnya analogi tersebut tidak tepat dan cenderung menyesatkan.

“Bu Hijrah itu masuk dalam struktur pemerintahan dalam TGUPP, dilantik dan ditunjuk oleh gubernur. Sementara Pak Hasyim tidak pernah masuk ke dalam struktur pemerintahan,” ujarnya.

Afif menegaskan perbedaan mendasar terletak pada aspek pendanaan dan kewenangan. Ia menyebut figur yang dibandingkan gubernur tidak berada dalam posisi yang setara.

“Yang satu dibiayai APBD, yang satu tidak. Jadi jelas ini bukan apple to apple,” katanya.

Lebih jauh, ia menilai membawa relasi keluarga Presiden sebagai pembenaran dalam penempatan jabatan publik di daerah merupakan langkah yang tidak dapat dibenarkan.

“Hubungan keluarga Presiden tidak boleh menjadi dasar pemberian jabatan publik di daerah. Itu berisiko konflik kepentingan,” ucapnya.

Sebagai kader Gerindra, Andi Afif mengaku tersinggung atas pernyataan tersebut. Ia bahkan menyebutnya sebagai bentuk penghinaan.

“Keterangan gubernur itu merupakan penghinaan dan tindakan yang melampaui batas,” tegasnya.

Ia mendesak gubernur untuk segera mencabut pernyataan tersebut dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Saya mendesak gubernur mencabut pernyataannya dalam waktu sesingkat-singkatnya dan meminta maaf secara terbuka kepada Presiden melalui media nasional,” katanya.

Tidak hanya itu, Afif menyinggung implikasi dari pernyataan tersebut terhadap struktur pemerintahan daerah, khususnya posisi wakil gubernur dan sekretaris daerah.

“Kalau logika itu dipakai, seolah-olah peran wakil gubernur dan Sekda bisa diabaikan. Padahal itu tidak benar,” ujarnya.

Ia berharap polemik tersebut segera disikapi secara serius oleh gubernur agar tidak semakin memperkeruh situasi politik di Kaltim.

“Saya berharap gubernur membaca tuntutan ini dan segera mengambil langkah yang tepat,” ungkapnya.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI