BERAU – Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, menilai peran kepala adat di kampung-kampung memiliki kontribusi besar dalam menjaga ketertiban sosial dan menyelesaikan berbagai konflik di masyarakat.
Ia menegaskan, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian dan apresiasi atas dedikasi para kepala adat yang selama ini bekerja tanpa pamrih.
“Makanya saya mendorong agar pemerintah daerah memberikan bentuk apresiasi kepada para kepala adat atas dedikasi mereka,” ujar Gideon.
Menurutnya, sebagian besar permasalahan di kampung seperti pertikaian antarwarga, sengketa tanah, hingga persoalan rumah tangga umumnya lebih dulu diselesaikan melalui jalur adat sebelum dibawa ke ranah hukum negara.
“Peran kepala adat sangat luar biasa. Banyak kasus yang bisa diselesaikan di tingkat kampung tanpa melibatkan aparat penegak hukum,” ungkapnya.
Gideon menilai, hal tersebut membuktikan bahwa kearifan lokal masih kuat dan efektif dalam menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat. Para kepala adat, lanjutnya, sering kali harus mengorbankan waktu, tenaga, bahkan biaya pribadi untuk membantu menyelesaikan masalah di wilayahnya.
“Mereka ini bekerja tanpa pamrih, kadang berhari-hari menyelesaikan persoalan masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu menunjukkan perhatian agar keberadaan mereka semakin dihargai,” katanya.
Ia mengaku telah menyampaikan usulan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar mempertimbangkan pemberian bentuk apresiasi bagi kepala adat.
Menurutnya, pemberian apresiasi tersebut tidak hanya sebagai bentuk penghargaan, tetapi juga sebagai upaya menjaga eksistensi hukum adat yang selama ini menjadi bagian penting dari sistem sosial dan budaya masyarakat Berau.
“Bukan dalam bentuk gaji, tapi penghargaan. Tujuannya supaya mereka merasa dianggap dan dihormati atas kontribusinya,” pungkasnya. (Ril)





