GMNI Minta DPRD Kaltim Segera Buktikan Keberanian Melalui Hak Angket

SAMARINDA – Desakan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk segera menggulirkan hak angket kian menguat. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Samarinda menilai hingga kini lembaga legislatif belum menunjukkan langkah nyata selain sebatas pernyataan politik.

Wakil Ketua Bidang Politik GMNI Samarinda, Gabriel, menyebut kondisi itu tidak bisa terus dibiarkan berlarut. Ia menilai publik membutuhkan keputusan konkret, bukan sekadar narasi.

“Hak angket itu instrumen konstitusional, bukan bahan diskusi tanpa ujung. Jangan berhenti di wacana. Publik menunggu tindakan,” tegas Gabriel, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya narasi akan dibahas lintas fraksi justru berpotensi menjadi ruang kompromi politik yang bisa melemahkan dorongan penggunaan hak angket. Ia mengingatkan frasa semacam itu kerap berujung pada penundaan hingga isu kehilangan momentum.

“Kalimat seperti itu sering jadi alasan untuk mengulur waktu. Kalau terus begitu, wajar kalau publik curiga ada upaya meredam tekanan,” ujarnya.

GMNI memandang situasi tersebut merupakan ujian serius bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif. Gabriel menegaskan ukuran keseriusan tidak lagi berada pada prosedur semata, melainkan keberanian mengambil sikap politik.

“Kalau memang serius bawa ke paripurna, bentuk panitia angket, dan buka prosesnya ke publik. Di situ baru terlihat komitmennya,” katanya.

GMNI menyinggung pernyataan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, terkait kesiapan membuka data. Menurut mereka, keterbukaan tidak cukup disampaikan secara verbal, melainkan harus dibuktikan melalui kesiapan menghadapi mekanisme formal seperti hak angket.

“Kalau memang terbuka, seharusnya tidak ada alasan untuk menghindari proses tersebut,” tegas Gabriel.

Ia memastikan GMNI Samarinda akan terus mengawal isu tersebut dan mendorong tekanan publik apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari DPRD Kaltim.

“Ini bukan sekadar polemik biasa. Ini soal keberanian politik. DPRD Kaltim sedang diuji, berpihak pada rakyat atau justru memilih diam,” ungkapnya.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI