Golkar DPRD Kaltim Pilih Jalur Interpelasi, Sarkowi Sebut Hak Angket Terlalu Dini

SAMARINDA – Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya buka suara terkait usulan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai polemik hak angket yang kini bergulir di Karang Paci.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, membenarkan agenda konsultasi ke Jakarta memang merupakan usulan dari Fraksi Golkar.

“Betul,” ujar Sarkowi saat ditanya mengenai usulan konsultasi hak angket, Senin (18/5/2026).

Menurutnya Fraksi Golkar sejak awal menilai penggunaan hak angket belum menjadi langkah yang tepat untuk merespons polemik yang berkembang di publik.

“Kalau kami memang menurut kami kurang tepat kalau penggunaannya adalah angket,” katanya.

Sarkowi beralasan selama ini banyak informasi yang berkembang terkait polemik anggaran Pemprov Kaltim, namun belum semuanya bisa dipastikan secara utuh dan objektif.

Karena itu, Golkar mendorong penggunaan hak interpelasi sebagai jalan kompromi sebelum masuk ke tahapan hak angket.

“Karena interpelasi itu kan memberikan jawaban. Jadi kita bertanya ke pemerintah, kepada gubernur terkait persoalan yang ribut-ribut itu,” jelasnya.

Menurut dia, melalui forum interpelasi, gubernur hingga organisasi perangkat daerah (OPD) dapat dimintai penjelasan langsung dalam forum resmi DPRD.

“Sekda, TAPD kemudian OPD itu bisa hadir. Jadi dari forum resmi itulah akan bisa terang-benderang,” ujarnya.

Meski begitu, Sarkowi menegaskan penggunaan hak interpelasi bukan berarti menutup peluang lahirnya hak angket di kemudian hari.

Ia menyebut apabila dari hasil interpelasi ditemukan dugaan pelanggaran hukum, DPRD tetap dapat meningkatkan prosesnya ke hak angket.

“Bisa jadi akan dinaikkan ke hak angket, tapi melalui proses interpelasi,” tegasnya.

Politikus Golkar itu menjelaskan alasan fraksinya mengusulkan konsultasi ke Kemendagri.

Menurutnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Kemendagri memiliki fungsi sebagai pembina pemerintahan daerah, termasuk dalam persoalan yang terjadi di DPRD.

“Ketika ada persoalan-persoalan dan tidak ada titik temu, ya ke mana lagi? Itu jelas ke Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

Ia menepis anggapan mengenai DPRD terlalu bergantung kepada pemerintah pusat dalam mengambil langkah politik.

“Jangan kemudian ada yang berpikir sedikit-sedikit Kemendagri. Tapi faktanya pelaksanaan pemerintahan daerah itu memang ada pembinaannya,” ucapnya.

Sarkowi menambahkan posisi DPRD berbeda dengan DPR RI karena mekanisme dan tata kelolanya diatur melalui regulasi Kemendagri.

Karena itu, menurutnya konsultasi ke Kemendagri merupakan langkah yang wajar untuk mencari kepastian arah kebijakan.

“Kita harapkan dengan adanya konsultasi itu akan terang-benderang arahannya seperti apa, kemudian solusinya seperti apa,” ungkapnya.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI