Golkar Kaltim Mengaku Belum Ada Isu Pergantian di Kursi Ketua DPRD

SAMARINDA – Desas-desus mengenai pergantian pucuk pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menyeruak ke permukaan. Isu tersebut mencuat seiring dengan adanya tuntutan dari sejumlah elemen masyarakat yang menyoroti dugaan praktik nepotisme di lingkungan pemerintahan provinsi.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Salehuddin, menyatakan hingga saat ini pihak internal partai maupun fraksi belum menerima informasi resmi mengenai rencana perombakan posisi Ketua DPRD Kaltim. Bahkan, ia mengaku terkejut karena informasi tersebut justru lebih awal beredar di kalangan awak media ketimbang di internal partai sendiri.

“Saya sampai sekarang belum tahu. Tiba-tiba dari teman-teman wartawan saja, sampai sekarang belum dapat informasi itu,” ujar Salehuddin saat dikonfirmasi pada Kamis (30/4/2026).

Isu pergantian tersebut santer terdengar pasca adanya aksi demonstrasi yang menuntut pembersihan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Salah satu poin yang disorot adalah hubungan kekerabatan antara Ketua DPRD Kaltim saat ini Hasanuddin Mas’ud dengan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. Pergantian tersebut dinilai sebagian pihak sebagai langkah untuk meminimalisir sentimen nepotisme yang berkembang di publik.

Meski begitu, Salehuddin menegaskan secara organisatoris, Fraksi Golkar belum melakukan pembicaraan khusus mengenai tuntutan tersebut.

“Kalau masukan masyarakat ya Insya Allah akan menjadi bahan diskusi teman-teman di fraksi ya. Tapi sampai saat ini memang kami belum mendapatkan desakan itu kemudian menjadi diskusi internal di fraksi maupun di DPD Golkar,” tegasnya.

Walaupun pihak Golkar menghargai asumsi dan aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun aliansi mahasiswa, Salehuddin memastikan mekanisme partai tetap berjalan sesuai aturan yang ada. Masukan-masukan tersebut akan dijadikan catatan penting bagi internal Fraksi maupun DPD Golkar Kaltim dalam mengambil kebijakan ke depan.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI