Harga Melambung, Warung-Warung Kecil Terancam Tumbang

ADA kenyataan lain yang sedang dihadapi ribuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mereka kini berada di tengah tekanan berlapis. Harga bahan baku terus naik, biaya distribusi meningkat, nilai tukar rupiah berfluktuasi, sementara daya beli masyarakat justru menunjukkan gejala pelemahan.

Kondisi itu tidak hanya dirasakan di satu daerah. Dari Samarinda, Bontang, Kutai Timur, hingga Penajam Paser Utara, pelaku UMKM menghadapi persoalan yang hampir sama. Mereka dipaksa beradaptasi dengan kenaikan biaya usaha tanpa leluasa menaikkan harga jual karena khawatir kehilangan pelanggan.

Fenomena ini memperlihatkan paradoks ekonomi yang sedang terjadi di Kalimantan Timur. Di satu sisi investasi terus mengalir, aktivitas industri dan tambang tetap berjalan, serta pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru. Namun di sisi lain, sebagian pelaku usaha kecil justru harus berjuang menjaga napas agar usahanya tetap bertahan.

Di Pasar Pagi Samarinda, tekanan tersebut terasa nyata. Mama Budi, pedagang sayuran yang telah bertahun-tahun berjualan di pasar tradisional terbesar di Kota Tepian itu, mengaku kenaikan harga komoditas terjadi hampir di seluruh lini kebutuhan pokok.

Bawang merah yang sebelumnya berada di kisaran Rp35 ribu hingga Rp40 ribu per kilogram kini melonjak menjadi Rp60 ribu sampai Rp65 ribu per kilogram. Kenaikan itu berdampak langsung terhadap modal usaha.

Dengan jumlah uang yang sama, barang yang bisa dibeli kini jauh lebih sedikit dibanding sebelumnya.

“Kalau dulu uang yang sama bisa dapat 10 kilogram, sekarang paling cuma dapat lima kilogram,” ujarnya.

Persoalan tidak berhenti di situ. Ketika harga naik, konsumen juga mengubah pola belanjanya.

Pembeli yang sebelumnya membeli setengah kilogram bawang kini hanya membeli seperempat kilogram. Sebagian masyarakat mulai mengurangi belanja untuk menjaga pengeluaran rumah tangga tetap terkendali. Akibatnya, omzet pedagang ikut turun.

“Biasanya laku sekian, sekarang langsung turun karena harganya mahal,” katanya.

Keluhan serupa datang dari Indah, pemilik toko plastik di kawasan yang sama.

Menurutnya, harga berbagai produk berbahan plastik terus mengalami kenaikan sejak Ramadan lalu dan belum menunjukkan tanda-tanda stabil.

Gelas plastik, kantong plastik, mangkuk plastik hingga berbagai jenis kemasan mengalami kenaikan harga berulang kali.

“Setiap saya belanja, tiga hari kemudian sudah ganti harga lagi,” ujarnya.

Dalam situasi seperti itu, pedagang berada dalam posisi sulit. Jika harga dinaikkan, pembeli berpotensi berkurang. Namun jika harga dipertahankan, keuntungan semakin tipis.

“Kita ambil untung sedikit saja sekarang. Penjualan tetap turun karena orang juga mengurangi belanja,” tuturnya.

Persoalan yang sama juga terjadi di Kutai Timur. Kabupaten yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia itu ternyata tidak membuat seluruh pelaku usaha menikmati perputaran ekonomi yang besar.

Anisa Arifin, pemilik usaha kuliner Kayaz Kitchen di Sangatta, mengaku mulai merasakan perubahan perilaku konsumen dalam beberapa bulan terakhir.

Pelanggan masih datang, tetapi pengeluaran mereka lebih terkendali dibanding sebelumnya.

“Sekarang pembeli masih ada, tetapi lebih berhitung. Banyak yang memilih mengurangi pengeluaran untuk kebutuhan di luar kebutuhan pokok,” katanya.

Kenaikan harga bahan baku juga membuat margin keuntungan usaha kuliner semakin tertekan.

Bagi pelaku UMKM, menaikkan harga bukanlah keputusan mudah. Mereka harus menjaga keseimbangan antara keberlangsungan usaha dan kemampuan konsumen untuk membeli.

Anisa menilai perhatian pemerintah terhadap UMKM tidak cukup hanya dalam bentuk bantuan modal.

“Yang kami butuhkan bukan hanya bantuan modal, tetapi juga akses pasar dan pendampingan agar usaha bisa berkembang,” ujarnya.

Di Kota Bontang, tekanan ekonomi juga dirasakan pelaku usaha dari berbagai sektor.

Tri, seorang pedagang sayur, mengungkapkan kenaikan harga minyak goreng dan bawang merah membuat biaya operasional meningkat.

Harga minyak goreng naik dari Rp19 ribu menjadi Rp21 ribu per liter, sedangkan bawang merah naik dari Rp50 ribu menjadi Rp60 ribu per kilogram.

Kondisi itu membuat pelanggan mulai mempertanyakan harga yang mereka temui di pasar.

“Pembeli sering mengeluh, langganan juga banyak yang bertanya kenapa sekarang mahal. Tapi kami juga mengikuti harga dari pemasok,” ujarnya.

Sementara itu, Yanto, pemilik bengkel kecil di Bontang, menghadapi persoalan berbeda.

Harga oli mengalami kenaikan sekitar Rp9 ribu per kemasan setelah distributor menaikkan harga jual.

Menurutnya, pelanggan sering kali menganggap bengkel sengaja menaikkan tarif servis, padahal kenaikan berasal dari rantai distribusi.

“Kami bingung menjelaskan ke konsumen karena tidak mungkin juga menjual tanpa keuntungan,” katanya.

Fenomena ini menunjukkan tekanan ekonomi tidak hanya terjadi pada sektor pangan, tetapi juga usaha jasa dan perdagangan yang sangat bergantung pada pasokan barang dari distributor.

Di Kabupaten Penajam Paser Utara, pelaku usaha kuliner juga menghadapi situasi serupa.

Pemilik Warung Ikan Bakar Acil Amah, Siti Rahmah, mengungkapkan omzet usahanya turun sekitar 10 hingga 20 persen dalam enam bulan terakhir.

Jualan ikan bakar Acil Amah. (Foto: Deddy Pz/ Media Kaltim Network)

Menurutnya, masyarakat masih datang membeli makanan, tetapi nilai transaksi cenderung menurun. Pelanggan yang sebelumnya memesan menu dalam jumlah besar kini lebih memilih paket dengan harga yang lebih terjangkau.

“Konsumen sekarang lebih berhitung. Banyak yang tetap ingin makan ikan bakar, tetapi menyesuaikan dengan kemampuan belanja mereka,” ujarnya.

Di saat yang sama, harga ikan, cabai, minyak goreng, bumbu dapur, hingga bahan kemasan terus mengalami kenaikan. Beban tersebut diperparah oleh meningkatnya biaya distribusi dan logistik.

Meski demikian, pelaku usaha memilih melakukan efisiensi tanpa mengurangi kualitas produk maupun mengurangi jumlah tenaga kerja.

“Kami masih mempertahankan semua karyawan karena operasional tetap berjalan,” katanya.

Di tengah berbagai tekanan yang dihadapi UMKM di sejumlah daerah, kawasan Ibu Kota Nusantara menghadirkan cerita yang berbeda.

Pembangunan IKN menciptakan pusat ekonomi baru yang memberikan dampak signifikan terhadap pelaku usaha lokal.

Data Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN mencatat jumlah UMKM di kawasan delineasi IKN mencapai 5.147 unit pada 2026. Angka tersebut melonjak tajam dibanding 417 UMKM pada 2023.

Arif, pelaku usaha wastra di Kecamatan Sepaku, mengaku omzet usahanya meningkat hingga dua kali lipat saat aktivitas dan event besar berlangsung di kawasan IKN.

“Omzet bisa naik 100 persen dibanding hari biasa,” ujarnya.

Bahkan pada momen tertentu seperti libur panjang dan Lebaran, sebagian pelaku usaha mencatat kenaikan omzet hingga berkali-kali lipat.

Kondisi tersebut menunjukkan pembangunan IKN mampu menciptakan efek berganda terhadap aktivitas ekonomi masyarakat lokal, khususnya sektor UMKM.

Namun manfaat tersebut belum dirasakan secara merata oleh seluruh pelaku usaha di Kalimantan Timur.

Alarm bagi Ekonomi Kerakyatan

Apa yang terjadi pada UMKM di berbagai daerah Kalimantan Timur seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah.

UMKM selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah karena menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan menjadi penyangga ekonomi masyarakat saat sektor lain mengalami perlambatan.

Ketika harga bahan baku naik, distribusi semakin mahal, dan daya beli masyarakat melemah, sektor UMKM menjadi kelompok pertama yang merasakan dampaknya.

Mereka tidak memiliki cadangan modal sebesar perusahaan besar. Ruang untuk menaikkan harga pun terbatas karena pasar yang mereka layani adalah masyarakat umum yang juga sedang menghadapi tekanan ekonomi.

Di tengah ancaman inflasi, fluktuasi nilai tukar rupiah, serta ketidakpastian ekonomi global, keberlangsungan UMKM bukan hanya soal mempertahankan usaha kecil. Lebih dari itu, menyangkut ketahanan ekonomi masyarakat secara keseluruhan.

Karena ketika UMKM mulai kehilangan daya tahan, yang terancam bukan sekadar omzet para pedagang, melainkan denyut ekonomi kerakyatan yang selama ini menjadi fondasi utama perekonomian daerah. (MK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI