Harga TBS Alami Fluktuasi, Pemkab Kutim Kumpulkan 34 Perusahaan Sawit

SANGATTA – Fluktuasi harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Untuk memastikan kondisi sektor perkebunan tetap kondusif sekaligus menjaga pendapatan pekebun, Pemkab Kutim mengumpulkan 34 perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Arau Sekretariat Kabupaten Kutim, Rabu (17/6/2026).

Rapat yang dipimpin Dinas Perkebunan (Disbun) Kutim itu tidak hanya membahas perkembangan harga TBS, tetapi menjadi forum evaluasi berbagai persoalan yang dihadapi sektor perkebunan sawit. Mulai dari aspek produksi, kemitraan perusahaan dengan petani, hingga dukungan infrastruktur yang menunjang aktivitas perkebunan.

Kepala Disbun Kutim, Arief Nur Wahyuni, mengatakan pemerintah daerah membutuhkan data dan informasi yang akurat dari perusahaan untuk mengetahui kondisi riil di lapangan. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan industri sawit sekaligus melindungi kepentingan petani.

“Rapat ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan perusahaan terkait berbagai kebijakan di sektor perkebunan. Kami juga ingin memperoleh gambaran kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, setiap perusahaan diminta menyampaikan data sesuai format yang telah disiapkan Disbun Kutim. Informasi yang dihimpun akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan pijakan pemerintah daerah dalam mengambil langkah strategis menghadapi dinamika industri sawit.

Arief menegaskan sektor perkebunan kelapa sawit masih menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Kutim. Selain menjadi sumber penghasilan ribuan masyarakat, sektor tersebut menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan mendorong perputaran ekonomi di berbagai wilayah.

Karena itu, koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dinilai penting untuk memastikan berbagai persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara bersama-sama.

“Data yang disampaikan perusahaan akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas sektor perkebunan dan mendukung keberlanjutan usaha,” katanya.

Menurut Arief, komunikasi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan pekebun menjadi faktor penting dalam menghadapi tantangan industri sawit yang terus berkembang, baik akibat perubahan regulasi maupun kondisi pasar.

“Komunikasi yang baik menjadi kunci. Kami ingin seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terhadap kebijakan yang diterapkan pemerintah,” tegasnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemkab Kutim berharap sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan pekebun semakin kuat. Dengan demikian, sektor perkebunan sawit di Kutim dapat terus tumbuh secara berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan tata kelola perkebunan yang sehat, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat optimal bagi seluruh pihak, baik perusahaan, petani maupun masyarakat,” kata Arief.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI