Harga Tiket Mahal Menjalar ke Harga Pangan, Daerah Mulai Waspadai Tekanan Inflasi

KENAIKAN di Kalimantan Timur, dampaknya mulai menjalar ke rantai distribusi barang, harga pangan, aktivitas pemerintahan, hingga mobilitas investasi daerah. Pemerintah kabupaten mulai memperketat pengawasan inflasi karena ongkos logistik yang membengkak dinilai dapat memicu tekanan ekonomi lebih luas.

Di wilayah yang selama ini bergantung pada pasokan antarpulau seperti Kalimantan Timur, mahalnya transportasi udara perlahan menciptakan efek domino. Ketika distribusi cepat menggunakan pesawat menjadi semakin mahal, harga komoditas tertentu ikut terdorong naik terutama bahan pangan yang sensitif terhadap waktu dan pasokan.

Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi salah satu daerah yang mulai merasakan dampak tersebut. Pemerintah daerah mengakui kenaikan biaya transportasi mulai mempengaruhi harga sejumlah kebutuhan pokok yang didatangkan dari luar Kalimantan.

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemkab PPU, Margono Hadi Sutanto mengatakan, posisi PPU sebagai salah satu daerah acuan Indeks Harga Konsumen (IHK) di Kalimantan Timur membuat pemerintah harus ekstra waspada terhadap gejolak harga.

“PPU ini merupakan salah satu kabupaten/kota IHK di Kaltim. Jadi salah satu daerah yang dipantau sebagai tolok ukur pengendalian inflasi,” kata Margono.

Menurutnya, kondisi inflasi daerah sejauh ini memang masih terkendali. Bahkan pada April 2026 beberapa komoditas lokal justru mengalami deflasi. Namun, pemerintah menilai situasi itu tidak sepenuhnya positif.

Sebab, deflasi berkepanjangan dapat menjadi sinyal melemahnya aktivitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Pasar yang sepi justru bisa memperburuk perputaran ekonomi lokal.

“Kalau kita pantau tingkat inflasi di bulan April, sebenarnya ada sedikit deflasi pada beberapa komoditas, khususnya komoditas yang kita hasilkan sendiri. Nah, kalau deflasi terus juga bahaya, pasar bisa sepi,” ujarnya.

Di saat komoditas lokal mengalami tekanan permintaan, barang yang masih bergantung pada distribusi luar daerah justru mulai menunjukkan tren kenaikan harga. Komoditas hortikultura menjadi salah satu yang paling rentan.

Cabai, misalnya, mulai kembali merangkak naik seiring meningkatnya biaya distribusi dari Sulawesi maupun Jawa. Dalam kondisi pasokan terbatas, distribusi udara sering menjadi pilihan tercepat untuk menjaga stok di pasar tetap tersedia. Namun ketika tiket pesawat dan ongkos kargo naik, harga jual di tingkat konsumen ikut terdorong.

“Nah, untuk komoditas yang masih bergantung dari daerah luar pulau seperti Sulawesi dan Jawa memang ada kecenderungan naik. Bahkan cabai sekarang mulai naik lagi,” katanya.

Secara teknis, harga tiket pesawat memang bukan komponen langsung dalam penghitungan inflasi daerah. Namun dampak ikutannya terasa nyata terhadap biaya distribusi barang dan jasa.

“Kalau mengenai tiket pesawat memang itu bukan salah satu indikator yang dihitung untuk PPU. Tetapi dampaknya pasti ada, termasuk terhadap kenaikan harga tadi,” ucap Margono.

Fenomena ini menunjukkan mahalnya transportasi udara tidak lagi sekadar isu sektor penerbangan, melainkan mulai mempengaruhi stabilitas ekonomi daerah. Terlebih di Kalimantan Timur yang masih sangat bergantung pada konektivitas antarpulau.

Dampak kenaikan tiket pesawat juga mulai dirasakan pada aktivitas birokrasi dan investasi daerah. Anggaran perjalanan dinas pemerintah membengkak di tengah kebijakan efisiensi belanja yang diperketat pusat.

Mobilitas investor yang selama ini bergantung pada akses udara juga terancam melambat apabila biaya perjalanan semakin mahal.

“Berpengaruh pasti. Belanjanya jadi lebih besar. Tapi saat ini pemerintah juga sudah melakukan efisiensi secara ketat, apalagi sekarang khusus belanja perjalanan dinas dibatasi,” katanya.

Meski demikian, Pemkab PPU memastikan kondisi inflasi masih dalam batas aman, yakni sekitar 2,5 persen plus minus 1 persen. Pemerintah daerah kini fokus menjaga kelancaran rantai pasok agar lonjakan biaya transportasi tidak berkembang menjadi gejolak harga yang lebih luas.

Pengawasan dilakukan bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Bulog, Perumda Melati Bhakti, Satgas Pangan hingga aparat kepolisian.

“Paling tidak pengawasan kita diarahkan agar tidak ada permainan pasar. Itu yang paling penting,” tegasnya.

Kukar Bertahan dengan Jalur Laut

Kepala Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Barang Pokok Disperindag Kukar,
Muhammad Bustani.

Situasi sedikit berbeda terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Daerah ini relatif lebih aman dari dampak langsung kenaikan tiket pesawat karena sebagian besar distribusi kebutuhan pokok masih mengandalkan jalur laut.

Kepala Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Barang Pokok Disperindag Kukar, Muhammad Bustani mengatakan, pengiriman barang menggunakan kapal masih menjadi tulang punggung distribusi logistik di Kukar.

“Kalau barang-barang kebutuhan pokok ini kan kebanyakan pengirimannya lewat kapal, bukan pesawat. Jadi pengaruhnya belum terlalu signifikan,” ujarnya.

Namun kondisi itu bukan berarti Kukar sepenuhnya kebal. Dalam situasi tertentu, terutama ketika stok menipis dan distribusi harus dilakukan cepat, jalur udara tetap digunakan. Dampaknya langsung terasa pada harga komoditas.

Contohnya terjadi pada cabai rawit menjelang Lebaran lalu. Pasokan yang terbatas memaksa distribusi dilakukan lewat pesawat agar kebutuhan pasar segera terpenuhi. Akibatnya harga cabai sempat melonjak tajam hingga Rp200 ribu per kilogram.

“Kalau mendesak biasanya mereka pakai pesawat supaya cepat sampai. Kemarin cabai rawit kecil sempat sampai Rp200 ribu karena pasokan harus cepat masuk,” jelasnya.

Kenaikan biaya distribusi juga ikut mempengaruhi harga minyak goreng kemasan. Tidak hanya karena ongkos logistik, tetapi juga akibat kenaikan harga bahan baku kemasan plastik.

“Minyak goreng kemasan itu pengaruh juga. Harga plastik naik, biaya distribusi naik, itu ikut mempengaruhi,” katanya.

Meski begitu, Disperindag Kukar menilai jalur laut sejauh ini masih menjadi bantalan utama yang menahan lonjakan harga lebih besar di daerah. Ketergantungan terhadap pesawat untuk distribusi barang dinilai tidak sebesar daerah lain. (MK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI