Harga Tiket Tak Lagi Wajar, DPRD Samarinda Bakal Bedah Struktur Biaya Penerbangan

MEROKETNYA harga tiket pesawat yang terus terjadi dalam beberapa waktu terakhir mulai memicu kekhawatiran serius di Kalimantan Timur. Di wilayah yang sangat bergantung pada transportasi udara, mahalnya ongkos penerbangan tidak lagi sekadar keluhan masyarakat, tetapi telah menjalar menjadi persoalan mobilitas, pelayanan publik, hingga ancaman terhadap aktivitas ekonomi daerah.

Situasi itu mendorong DPRD Kota Samarinda mengambil langkah politik dengan berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait. Pengelola bandara, maskapai penerbangan, hingga pihak distribusi bahan bakar minyak (BBM) akan dipanggil untuk membedah penyebab utama mahalnya tarif penerbangan yang dinilai semakin membebani masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari menegaskan, persoalan tiket pesawat kini telah menjadi perhatian serius legislatif karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat maupun instansi pemerintahan.

“Kami akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk membahas persoalan kenaikan tiket pesawat yang saat ini sangat dikeluhkan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Celni, mahalnya tiket penerbangan membuat mobilitas masyarakat Samarinda terganggu, terutama bagi warga yang memiliki kebutuhan perjalanan mendesak ke luar daerah. Di sisi lain, kondisi itu juga memengaruhi efektivitas kegiatan pemerintahan karena tingginya biaya perjalanan dinas.

“Kenaikan tarif penerbangan ini tidak hanya berdampak pada kegiatan pemerintahan, tetapi juga memberatkan masyarakat yang membutuhkan transportasi udara,” katanya.

Berbeda dengan Pulau Jawa yang memiliki banyak alternatif moda transportasi, mobilitas masyarakat Kalimantan Timur masih sangat bergantung pada penerbangan. Faktor geografis, jarak antardaerah, hingga keterbatasan konektivitas transportasi darat membuat pesawat menjadi pilihan utama untuk perjalanan bisnis, pemerintahan, pendidikan, hingga kesehatan.

Kondisi itu menyebabkan kenaikan harga tiket pesawat berdampak berlapis. Tidak hanya menekan kemampuan masyarakat untuk bepergian, tetapi juga berpengaruh terhadap distribusi barang, aktivitas investasi, hingga sektor jasa.

Di Samarinda, dampak tersebut mulai dirasakan oleh pelaku usaha, aparatur sipil negara (ASN), mahasiswa, hingga masyarakat umum yang harus bepergian keluar daerah untuk kebutuhan pekerjaan maupun keluarga.

Dalam beberapa kasus, biaya tiket pesawat bahkan disebut hampir menyamai biaya perjalanan internasional untuk rute domestik tertentu. Situasi itu memunculkan pertanyaan publik mengenai struktur penentuan tarif maskapai dan efektivitas pengawasan pemerintah terhadap industri penerbangan.

Di tingkat nasional, pemerintah mengakui tekanan global menjadi salah satu faktor utama penyebab mahalnya tiket pesawat. Agus Harimurti Yudhoyono menyebut konflik geopolitik internasional telah memicu lonjakan harga bahan bakar dunia yang berdampak langsung terhadap operasional maskapai.

“Konflik global memicu kenaikan harga bahan bakar dunia sehingga maskapai membutuhkan penyesuaian tarif penerbangan demi menjaga operasional tetap berjalan,” jelasnya.

Dalam industri penerbangan, komponen bahan bakar atau avtur memang menjadi salah satu biaya terbesar operasional maskapai. Ketika harga avtur naik, maskapai biasanya melakukan penyesuaian tarif untuk menjaga keberlangsungan usaha.

Namun di daerah seperti Kalimantan Timur, persoalan tidak berhenti pada harga minyak dunia. Distribusi BBM penerbangan juga menjadi sorotan karena memengaruhi biaya logistik dan ketersediaan avtur di bandara-bandara daerah.

Faktor lain yang ikut memengaruhi mahalnya tiket adalah berkurangnya frekuensi penerbangan dan jumlah rute sejak pandemi Covid-19. Hingga kini, sejumlah maskapai belum sepenuhnya mengembalikan kapasitas armada seperti sebelum pandemi. Akibatnya, ketika permintaan penumpang meningkat sementara kursi terbatas, harga tiket ikut terdorong naik.

DPRD Ingin Bongkar Struktur Persoalan

Melalui hearing yang akan digelar, DPRD Samarinda ingin mendalami secara menyeluruh mata rantai penyebab mahalnya tiket pesawat. Tidak hanya dari sisi maskapai, tetapi juga distribusi avtur, pengelolaan bandara, hingga kebijakan pemerintah pusat.

Langkah tersebut dinilai penting karena kenaikan tarif penerbangan kini mulai berdampak terhadap daya saing daerah. Samarinda sebagai ibu kota Kalimantan Timur dan salah satu kota penyangga Ibu Kota Nusantara membutuhkan konektivitas udara yang stabil dan terjangkau untuk mendukung mobilitas investasi, pemerintahan, dan pertumbuhan ekonomi.

Jika harga tiket terus tinggi dalam jangka panjang, aktivitas perjalanan dinas, kunjungan bisnis, hingga sektor pariwisata dikhawatirkan ikut melambat.

Di sisi lain, masyarakat kecil menjadi kelompok paling terdampak. Banyak warga kini mulai menunda perjalanan atau mencari alternatif lain karena biaya penerbangan dianggap terlalu mahal.

Pemerintah pusat berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, maskapai membutuhkan ruang penyesuaian tarif agar tetap mampu bertahan di tengah kenaikan biaya operasional. Namun di sisi lain, masyarakat juga menuntut kehadiran negara untuk menjaga keterjangkauan transportasi udara, terutama di wilayah yang minim alternatif moda transportasi.

Di tengah situasi tersebut, hearing DPRD Samarinda dipandang bukan sekadar forum seremonial. Publik kini menunggu apakah pembahasan itu mampu melahirkan solusi konkret atau setidaknya membuka secara transparan penyebab mahalnya tiket pesawat yang selama ini hanya dipahami sebatas alasan kenaikan harga avtur.

Sebab bagi masyarakat Kalimantan Timur, tiket pesawat bukan lagi sekadar urusan perjalanan. Ia telah menjadi urat nadi mobilitas daerah yang ketika harganya melonjak, dampaknya ikut merambat ke ekonomi, pelayanan publik, hingga kehidupan sehari-hari warga. (MK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI