Hari Kesaktian Pancasila Jadi Momentum Kukar Teguhkan Pembangunan Berbasis Nilai

TENGGARONG – Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kutai Kartanegara (Kukar) tahun ini memiliki makna yang lebih dalam. Tidak sekadar upacara seremonial, tetapi momentum untuk menegaskan arah pembangunan daerah berbasis nilai-nilai Pancasila.

Upacara yang digelar di halaman Kantor Bupati Kukar, Rabu (1/10/2025), dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Kukar, Ahyani Fadianur Diani, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kukar bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutannya, Ahyani menegaskan Pancasila telah terbukti kokoh selama 80 tahun sejak kelahirannya pada 1 Juni 1945. Namun, ia mengingatkan agar Pancasila tidak berhenti pada slogan semata.

“Pancasila harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Kalau benar-benar diamalkan, tidak akan ada korupsi, tawuran pelajar, ataupun pejabat yang abai terhadap pelayanan publik,” tegasnya.

Menariknya, Ahyani mengaitkan nilai-nilai Pancasila dengan arah pembangunan Kukar ke depan. Ia menuturkan semangat gotong royong dan keadilan sosial menjadi fondasi moral yang akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang segera ditetapkan.

“Kebesaran bangsa ditopang oleh kemajuan daerah, termasuk Kutai Kartanegara yang kita cintai. Dengan persatuan dan nilai Pancasila, kesejahteraan masyarakat Kukar akan lebih mudah tercapai,” ujarnya.

Tema nasional tahun ini ‘Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya’, memperkuat pesan keberagaman bangsa harus dijaga melalui praktik nilai-nilai luhur Pancasila.

“Kemajemukan bangsa ini berhasil dibingkai oleh semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Hingga kini kita tetap kokoh dalam persatuan,” tambah Ahyani.

Menutup sambutannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan momen ini sebagai refleksi bersama.
“Jika kita merasa masih jauh dari nilai-nilai Pancasila, mari bersama-sama memperbaiki. Dengan sepenuh hati, kita wujudkan Kukar yang maju dan sejahtera,” pungkasnya. (adv)

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI