SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-26 dan ke-27, Senin (28/7/2025) di Gedung Utama DPRD Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, bersama 40 anggota dewan.
Rapat Paripurna ke-27 mengagendakan penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kaltim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan laporan pertanggungjawaban telah disetujui dan Pemerintah Provinsi tetap berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK.
Ia menyampaikan optimisme penyerapan anggaran akan meningkat signifikan pada Agustus mendatang, menyusul percepatan tender dan pencairan dana yang sempat terkendala.
Selain itu, Seno Aji menyoroti dana karbon yang telah tercantum dalam APBD namun belum terealisasi dari pusat.
“Kami minta agar dana yang belum pasti diterima itu dicoret dari struktur anggaran. Kalau tidak, bisa seolah-olah menjadi SILPA, padahal bukan,” tegasnya.
Terkait harga beras yang melonjak di daerah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), dirinya memastikan Pemerintah Provinsi Kaltim akan melakukan operasi pasar untuk menjaga stabilitas harga dan inflasi.
Untuk Isu rotasi pejabat dijelaskan sebagai bagian dari rotasi reguler, bukan perombakan besar-besaran.
Penandatanganan Persetujuan Bersama dan Arah Pembangunan Kaltim
Rapat paripurna ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kaltim dan Pemerintah Provinsi terkait Ranperda APBD 2024. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memimpin prosesi tersebut, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana.
Wagub Seno Aji menegaskan arah pembangunan Kaltim dalam RPJMD yang meliputi penguatan ekonomi berbasis desa, pengembangan konektivitas infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, percepatan investasi berkelanjutan, dan penguatan reforma agraria.
“Ini bukan hanya dokumen pembangunan, tetapi langkah transformasi Kaltim menuju pusat pertumbuhan nasional yang inklusif,” ujarnya.
Ia mengapresiasi Panitia Khusus RPJMD atas rekomendasi yang akan menjadi dasar evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri pada 31 Juli 2025.
Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD, Darlis Pattalongi, menyampaikan kritik terhadap dinamika eksekutif dan legislatif. Ia mengingatkan pentingnya menjaga independensi dan fungsi DPRD dalam proses pengambilan kebijakan.
“Kami tidak ingin DPRD disubordinasikan dalam pembahasan APBD 2026. Harmonisasi antar lembaga harus ditegakkan sesuai amanat UU 23 Tahun 2014,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah tidak membuat kebijakan baru selama pembahasan anggaran agar legislasi berjalan lancar dan aspirasi publik tetap terakomodasi.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan masukan dari seluruh anggota akan menjadi perhatian bersama. Ia menyampaikan komitmen DPRD untuk terus menjaga komunikasi lintas fraksi dan memperkuat sinergi dengan eksekutif.
“Rapat ini menjadi bukti nyata bahwa DPRD dan Pemerintah Provinsi satu suara dalam membangun Kaltim yang berkelanjutan dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya.
Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo





