IMK Kaltim Masih Bertahan, Tapi Sinyal Perlambatan Mulai Terlihat

BERBAGAI narasi optimisme mengenai pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur, terdapat satu fakta yang patut mendapat perhatian serius. Jumlah Industri Mikro dan Kecil (IMK) yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan justru mengalami penyusutan dalam setahun terakhir. Ribuan unit usaha tidak lagi tercatat beroperasi, meski pada saat yang sama produksi sektor ini masih menunjukkan pertumbuhan positif.

Fenomena tersebut menghadirkan sebuah paradoks ekonomi. Di satu sisi, aktivitas produksi masih bergerak naik. Namun di sisi lain, jumlah pelaku usaha yang menjalankan roda ekonomi justru berkurang.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur menunjukkan bahwa sektor IMK masih memiliki daya tahan yang cukup baik menghadapi berbagai tekanan ekonomi. Namun, di balik angka pertumbuhan produksi yang positif, tersimpan sejumlah persoalan mendasar mulai dari keterbatasan modal, kesulitan bahan baku hingga akses pasar yang belum merata.

Berdasarkan hasil Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK), jumlah usaha industri skala mikro di Kalimantan Timur turun dari 34.586 unit pada 2023 menjadi 31.440 unit pada 2024. Sebaliknya, industri skala kecil mengalami peningkatan dari 1.055 unit menjadi 2.111 unit pada periode yang sama.

Secara keseluruhan, total usaha IMK di Kalimantan Timur berkurang dari 35.641 unit menjadi 33.551 unit. Artinya, terdapat sekitar 2.090 unit usaha yang tidak lagi tercatat dalam satu tahun terakhir.

Statistisi Ahli Madya sekaligus Ketua Tim Statistik Produksi BPS Kaltim, Vivi Azwar, menjelaskan bahwa data tersebut diperoleh melalui survei tahunan yang memotret kondisi usaha, tenaga kerja, pendapatan, pengeluaran, penggunaan bahan baku hingga berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha.

“Untuk data tahun 2025 masih dalam proses pengolahan. Pendataan sudah dilakukan dan rencananya akan dirilis oleh BPS pada November mendatang,” ujarnya.

Meski jumlah usaha mengalami penurunan, aktivitas produksi IMK justru masih mencatat pertumbuhan positif sepanjang 2024 hingga triwulan pertama 2026.

Menurut Vivi, secara triwulanan memang terjadi fluktuasi, terutama ketika memasuki momentum hari besar keagamaan yang mendorong peningkatan permintaan pasar. Namun setelah periode tersebut berakhir, pertumbuhan produksi kembali bergerak normal tanpa mengalami kontraksi.

“Produksi masih tumbuh. Hanya saja ada kecenderungan perlambatan. Artinya bukan turun, tetapi laju pertumbuhannya tidak setinggi periode sebelumnya,” jelasnya.

Data triwulan pertama 2026 menunjukkan produksi masih meningkat meskipun jumlah usaha dan tenaga kerja tidak bertambah secara signifikan. Situasi tersebut mengindikasikan adanya peningkatan produktivitas pada sebagian pelaku usaha yang masih bertahan.

Fenomena ini dapat dibaca dari dua sisi. Pertama, adanya perbaikan efisiensi produksi yang membuat pelaku usaha mampu menghasilkan output lebih besar dengan sumber daya yang lebih terbatas. Kedua, muncul indikasi terjadinya konsolidasi usaha, di mana pelaku yang lebih kuat mampu bertahan dan tumbuh, sementara usaha yang lebih rentan terpaksa berhenti beroperasi.

Jika kondisi tersebut terus berlangsung, struktur sektor IMK berpotensi mengalami perubahan. Jumlah pelaku usaha semakin sedikit, tetapi produksi terkonsentrasi pada kelompok usaha yang lebih produktif dan memiliki modal lebih kuat.

Di lapangan, tantangan terbesar yang masih dihadapi pelaku IMK ternyata bukan soal permintaan pasar, melainkan akses permodalan.

Hasil survei BPS menunjukkan sebanyak 38 persen pelaku usaha mengaku mengalami kendala modal. Mayoritas pelaku industri mikro masih menjalankan usahanya dengan mengandalkan modal pribadi karena terbatasnya akses terhadap pembiayaan formal.

Padahal, bagi usaha mikro yang hanya mempekerjakan satu hingga empat tenaga kerja, tambahan modal sering kali menjadi faktor penentu untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar maupun membeli peralatan yang lebih modern.

Selain persoalan modal, kendala berikutnya adalah ketersediaan bahan baku yang mencapai 20,73 persen. Pelaku usaha juga menghadapi persoalan pemasaran, kenaikan biaya energi, keterbatasan tenaga kerja hingga persoalan infrastruktur.

“Sebagian pelaku usaha mikro juga masih mengalami keterbatasan informasi mengenai akses pembiayaan maupun program bantuan usaha yang tersedia,” ungkap Vivi.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan UMKM tidak hanya berkaitan dengan besarnya bantuan yang diberikan pemerintah, tetapi juga efektivitas penyebaran informasi dan pendampingan kepada pelaku usaha.

Dari sisi struktur usaha, industri makanan masih menjadi sektor yang paling dominan di Kalimantan Timur. Berdasarkan klasifikasi usaha yang digunakan BPS, sektor makanan menyumbang 54,9 persen dari total usaha IMK di daerah ini.

Posisi kedua ditempati industri minuman dengan kontribusi sebesar 17 persen. Sisanya tersebar pada berbagai sektor lain seperti tekstil, pakaian jadi, furnitur, industri kayu, kimia dan barang bukan logam.

Dominasi industri makanan menunjukkan bahwa sektor konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama aktivitas ekonomi mikro di Kalimantan Timur. Namun ketergantungan yang terlalu besar pada satu jenis usaha juga dapat menjadi risiko ketika terjadi perubahan pola konsumsi masyarakat atau tekanan harga bahan baku.

Menariknya, profil pelaku usaha IMK di Kalimantan Timur masih didominasi kelompok usia produktif matang, yakni 45 hingga 64 tahun. Kelompok usia muda belum menjadi pemain dominan dalam sektor ini.

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi keberlanjutan UMKM daerah. Di satu sisi terdapat peluang besar bagi generasi muda untuk masuk dan mengembangkan usaha. Namun di sisi lain, masih rendahnya keterlibatan kelompok usia muda dapat menjadi sinyal bahwa sektor usaha mikro belum sepenuhnya dipandang menarik sebagai pilihan karier maupun investasi.

Sementara itu, dari sisi konsumsi masyarakat, BPS menilai daya beli masih berada dalam kondisi relatif terjaga. Hal tersebut tercermin dari tingkat inflasi yang masih terkendali.

Pada Mei 2026, inflasi bulanan tercatat sebesar 0,18 persen. Secara tahunan, inflasi mencapai 3,04 persen. Meski kelompok transportasi mengalami kenaikan harga sebesar 1,87 persen, kelompok makanan dan minuman justru mengalami deflasi sebesar 0,32 persen.

Kondisi tersebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk tetap melakukan konsumsi sehingga permintaan terhadap produk UMKM dan IMK masih dapat dipertahankan.

Namun, data-data tersebut juga mengirimkan pesan penting bagi pemerintah daerah. Pertumbuhan produksi yang masih positif tidak boleh membuat pengambil kebijakan mengabaikan fakta bahwa jumlah pelaku usaha terus menyusut.

Sebab pada akhirnya, kekuatan UMKM tidak hanya diukur dari besarnya nilai produksi, tetapi juga dari banyaknya masyarakat yang terlibat dan memperoleh penghidupan dari sektor tersebut.

Jika persoalan permodalan, bahan baku dan akses pasar tidak segera diatasi, bukan tidak mungkin tren penyusutan jumlah usaha akan terus berlanjut. Ketika itu terjadi, sektor IMK mungkin masih menghasilkan produksi yang tinggi, tetapi kehilangan fungsi utamanya sebagai penyerap tenaga kerja dan penopang ekonomi kerakyatan. (MK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI