spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ingatkan Penggunaan DAK 2024 Sesuai Ketentuan

TANJUNG REDEB – Wakil Ketua I DPRD Berau Syarifatul Syadiah meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berhati-hati dalam menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat tahun depan. Anggarannya kurang lebih mencapai Rp 219 miliar.

Diharapkan, penggunaan anggaran itu digunakan sesuai ketentuan pusat. Tidak boleh menyalahgunakan penggunaan DAK. Pasalnya, DAK itu bersifat earmark atau sudah ditentukan peruntukannya.

“DAK ini tidak bisa dicabut ke mana-mana. DAK ini sifatnya earmark. Jadi tidak bebas dipakai semau kita,” tegasnya.

Karena sifatnya yang earmark maka, penggunaannya harus mengikuti koridor yang sudah ditentukan itu. Selama ini diakui Syarifatul, pemerintah daerah kerap mengeluhkan kekurangan anggaran pada setiap sektor. Padahal sudah porsi anggaran untuk sektor-sektor tersebut.

“Makanya cukup ikuti ketentuan itu biar tidak salah gunakan. Kan sudah ada porsi anggaran untuk sektor-sektor terkait,” ujarnya.

“Seperti, untuk UMKM, jalan, irigasi, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. Jadi. kalau sudah ada bagiannya, gunakan untuk bagian itu dulu,” tambahnya.

Syarifatul pun berharap, pemerintah daerah dapat menggunakan DAK yang sudah dikucurkan dari pusat itu dengan baik. Apalagi banyak sektor belum mendapat perhatian yang maksimal.

“DAK itu turut menambah anggaran kita di daerah. Sehingga harapan kami dana itu bisa menjawabi permasalahan yang masih kita hadapi selama ini,” tutupnya. (Adv/Mnz)

Pewarta: Amnil Izza
Editor: Irfan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER