TANJUNG REDEB – Pada Minggu, (23/7/2023) sekira pukul 02.00 WITA, seorang ibu rumah tangga berinisial EAP berusia 44 tahun ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Berau. Ia diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Gunung Mas, Kecamatan Teluk Bayur.
Kasat Resnarkoba Iptu Didin Nurdin menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai peredaran narkotika di sekitar Teluk Bayur. Tim Sat Resnarkoba kemudian melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan informasi tersebut.
“Setelah melakukan penyelidikan, petugas mencurigai salah satu rumah di daerah tersebut yang diduga sebagai tempat aktivitas peredaran sabu,” ungkap Iptu Didin Nurdin.
Tanpa menyia-nyiakan waktu, pada pukul 02.00 WITA, petugas menggerebek rumah yang menjadi target. Di dalam rumah tersebut, ditemukan EAP, pelaku kasus ini.
Dalam penggeledahan, petugas berhasil menemukan dua poket kecil yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu milik pelaku. Selain itu, barang bukti lainnya juga turut diamankan, antara lain satu buah plastik pembungkus bekas sabu, satu set alat bong sabu, satu buah korek gas, dua buah kaca fanbo, satu buah sedotan kecil, potongan sedotan, dan satu unit ponsel merk Samsung warna biru.
“Total berat bruto narkotika jenis sabu yang berhasil disita oleh petugas mencapai 0,94 gram,” bebernya.
Pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Pelaku yang merupakan seorang ibu rumah tangga, kemudian diamankan bersama seluruh barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Berau.
Lebih lanjut Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, dalam keterangannya, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kesehatan generasi muda Kabupaten Berau,” tuturnya.
Dirinya mengimbau masyarakat untuk tetap aktif berperan serta dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan kepada pihak berwajib.
“Dengan kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkotika dapat diminimalisir, sehingga Kabupaten Berau tetap menjadi daerah yang aman dan nyaman untuk seluruh warganya,” pungkasnya.(Rm)