Izin Tambang Galian C Berbelit, Arfan Minta Daerah Diberi Kewenangan

SANGATTA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Arfan, kembali menyoroti persoalan pelik seputar perizinan tambang galian C yang hingga kini dinilai masih menyulitkan para pelaku usaha kecil, khususnya di wilayah Kutai Timur (Kutim).
Menurutnya, sistem perizinan yang sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat membuat daerah kesulitan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor tersebut.

“Idealnya, urusan perizinan untuk galian C itu bisa didelegasikan ke provinsi atau kabupaten. Selama semuanya harus melalui pusat, hambatan akan terus ada,” ujar Arfan beberapa waktu lalu.

Arfan mengaku turut mengalami langsung kerumitan yang dimaksud. Meski telah mengikuti prosedur pengurusan izin, prosesnya tidak kunjung selesai.

“Saya sudah mengajukan dan mengikuti tahapannya, tapi hingga sekarang belum ada kepastian. Sudah lebih dari setahun saya menunggu,” paparnya.

Lebih lanjut, Arfan menyoroti belum ditetapkannya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh Pemerintah Kutim sebagai salah satu akar masalah. Tanpa penetapan itu, kata Arfan, aktivitas penambangan rakyat terpaksa mandek karena terganjal aturan.

“Sampai sekarang belum ada wilayah resmi yang ditetapkan untuk galian C, jadi kegiatan tambang rakyat tidak bisa jalan,” jelasnya.

Arfan menegaskan masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, perlu ada upaya bersama untuk mendorong revisi aturan yang justru menyulitkan masyarakat kecil.

“Ini bukan sekadar dorongan, tapi perjuangan nyata. Kalau aturannya bisa disesuaikan, masyarakat bisa menambang dengan tenang dan daerah pun akan mendapat manfaatnya,” tandasnya.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI