spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jadikan KUA PPAS Sebagai Acuan Susun Rencana Kerja

TANJUNG REDEB – Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau, Rudi Mangunsong meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menjadikan Kebijakan Umum APBD 2024, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD menjadi acuan bagi segenap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD, sesuai makna dan hakikat sistem anggaran kinerja.

Adapun Rancangan Peraturan Daerah (APBD) Berau 2024 telah disepakati menjadi peraturan daerah bersama eksekutif dan legislatif sebesar Rp 4,7 triliun. Merupakan prestasi terbesar dalam sejarah Kabupaten Berau.

Rudi menilai, tantangan dalam menyusun APBD Berau tahun 2024 cukup sulit. Yakni, memastikan kesinambungan pembangunan Berau dengan mengacu kepada visi misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Berau.

“Yang mana dalam RPJMD merealisasikan janji-janji kampanye yang tertuang dalam misi-misi Kabupaten Berau yang prioritas dalam pembangunan,” ungkapnya.

Di antaranya dalam bidang kesehatan, pendidikan, pemulihan ekonomi, dan bidang lainnya. Dirinya juga menekankan agar pemerintah daerah lebih berinovasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui program pengelolaan pendapatan daerah.

“Yang di mana terdapat konsep pengembangan pajak daerah, pengelolaan retribusi daerah dan pajak yang lainnya,” tutupnya. (Adv/Mnz)

Pewarta: Amnil Izza
Editor: Irfan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER