SAMARINDA – Wali Kota Samarinda resmi melantik 628 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 di tenaga pendidik atau guru dan 16 orang tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di Halaman Balaikota Samarinda pada Selasa (25/7/2023).
PPPK yang dilantik pun kini telah memiliki Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPK).
Dalam sambutannya, Andi Harun mengatakan bahwa dengan banyaknya sumber daya manusia (SDM) di bidang pendidikan tentunya menjadi kepentingan tersendiri untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Terlebih, dengan bertambahnya SDM sektor pendidikan maka dunia pendidikan di Samarinda dapat lebih merata.
Oleh karena itu, Andi Harun berpesan kepada para PPPK yang baru dilantik agar menjalani profesinya dengan baik dan giat.
“Utamanya terkait dengan moralitas serta tanggung jawab menjalani profesi sebagai abdi negara,” ucap Andi Harun.
Selain itu, Andi Harun juga mengungkapkan bahwa PPPK yang telah dilantik harus memahami, berkomitmen juga mengimplementasikan perubahan pola pikirnya. Hal ini dikarenakan tugas abdi negara sebagai pelayan untuk masyarakat.
“Hal itu masuk dalam implementasi daripada integritas sebagai abdi negara,” jelasnya.
Tak lupa Andi Harun juga mengingatkan kepada PPPK yang baru dilantik agar bekerja lebih keras. Tujuannya, agar dapat mewujudkan pelayanan yang baik dan lancar untuk mewujudkan Kota Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban.
“Semoga dapat berjalan secara optimal, sehingga cita-cita mewujudkan pemerintah yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas korupsi dengan memberi ruang bagi partisipasi rakyat, bisa tercapai,” pungkasnya.(Rm)