Jalan Kawasan KIPP 1C Dibuka, Jalur Alternatif Atasi Potensi Macet Jalan Nasional

NUSANTARA – Sebagai langkah antisipasi potensi kemacetan di jalur nasional Jalan Sepaku Raya, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka akses jalan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1C, sebagai jalur alternatif.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Aswin Grandiarto Sukahar.

Kata Aswin, meskipun difungsikan, tidak serta merta semua kendaraan boleh melewati.

“Hanya bagi kendaraan kecil dan sepeda motor saja,” ucapnya waktu lalu.

Langkah tersebut disambut baik, Pratama, warga Sepaku. Sebab bukan tidak mungkin jalur poros Sepaku mengalami kemacetan selama libur Lebaran. Terutama di titik rawan.

“Seperti di Gunung Sabut misalnya. Rawan banget, apalagi kalau ada kendaraan alat berat insiden, terus melintang nutup jalan, pasti macet jalan dari dua arah. Jadi baguslah kalau akses jalan kawasan 1C dibuka,” terangnya, Senin (16/3/2026).

Antisipasi potensi kemacetan jalur Nasional Jalan Sepaku Raya, akses jalan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1C Ibu Kota Nusantara (IKN) dibuka Otorita IKN. Namun hanya bagi kendaraan kecil dan sepeda motor, sebagai jalur alternatif.

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Aswin Grandiarto Sukahar menambahkan akses jalur 1C dapat ditempuh dari ruas jalan depan Rusun ASN 1, jalan arah Qubica Boutique Hotel. Lurus melewati kampus Universitas Gunadarma, RS Abdi Waluyo, dan SMA Taruna Nusantara.

Nanti melewati jalan layang di atas Jalan Bebas Hambatan (JBH) 6B, dan tembus di jalan poros Sepaku (Pemaluan), tepat di seberang Warung Simpang IKN.

Apabila ke kiri kembali menuju Desa Bumi Harapan melewati Gunung Sabut, ke kanan menuju simpang Empat Pemaluan.

Sementara ketiak masuk ke akses jalan Kawasan 1C, dari arah simpang empat Pemaluan, masuk ikuti petunjuk rambu yang terpasang tepi jalan masuk, kemudian nanti akan sampai di Jalan KIPP depan Rusun ASN 1. Kemudian melewati Kemenko 4, Bank Indonesia, belok kanan, selanjutnya tinggal ambil jalur keluar lewat bundaran Sumbu Barat, atau ke jalur akses Masjid Negara, atau jalur Precint Core arah Rusun ASN 3.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI