Jalan Kawasan KIPP Permudah Mobilitas ASN dari Rusun ke Kantor

NUSANTARA – Jelang pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, sejumlah fasilitas dinyatakan Otorita IKN telah siap. Termasuk segi konektivitas jalan ke sarana satu dengan lainnya yang sudah semakin terhubung, salah satunya jalan kawasan Precinct Core dan Sumbu Tripraja.

Otorita IKN memang menyiapkan sedemikian detail sejumlah fasilitas dasar di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) terkait kesiapan jelang pemindahan ASN. Baik dari segi pelayanan dasar, maupun infrastruktur dasarnya.

Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik Otorita IKN, Troy Pantouw, telah menegaskan hal tersebut. Menurutnya pelayanan dasar merupakan hak konstitusional warga negara yang wajib disediakan pemerintah, termasuk bagi ASN dan keluarganya yang akan bermukim di IKN.

“Dengan pelayanan dasar yang semakin lengkap, kami optimistis ASN dapat pindah ke IKN dengan rasa aman, nyaman, dan percaya diri dalam menyongsong pusat pemerintahan baru Indonesia,” terang Troy dalam keterangan resminya.

Pelayanan dasar itu tentunya beriringan dengan infrastruktur dasar. Terbaru jalan kawasan Precinct Core dan Sumbu Tripraja sudah mulai ready (siap). Aksesnya telah terhubung meski baru satu sisi. Dengan adanya jalan itu, aksesibilitas pegawai dan non pegawai di IKN jadi lebih mudah dan dekat. Beberapa waktu lalu, jalan tersebut telah difungsikan.

Jalan yang dibangun sekitar panjang 4.72 kilometer itu termasuk akses penting di jantung kawasan lingkungan terpadu. Memang progresnya belum 100 persen. Hingga awal Januari 2026, progres fisiknya di angka 69,08 persen dengan realisasi anggaran Rp622.996.834.000 dari nilai kontrak Rp1.016.186.474.000. Nantinya jalur itu akan terkoneksi ke jalan kawasan Pertahanan dan Keamanan (Hankam), HPK, serta Rusun ASN BIN-Polri.

Jalan itu terhubung Rusun ASN 3 ke jalan Sumbu Timur, di mana lokasi tersebut terdapat hotel bintang 5 yakni Swissotel dan kantor Otorita IKN. Jalan melewati fasilitas kesehatan Rumah Sakit Hermina Nusantara. Sejalur dengan Istana Wakil Presiden.

Dengan adanya jalur itu, pegawai yang bekerja di IKN mobilitasnya lebih mudah karena melewati jalur dalam KIPP meski tetap dapat melewati jalur jalan nasional Sepaku Raya.

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI