Jalan Mantap Kaltim Tak Selalu Merata, Siapa yang Tertinggal?

JIKA melihat data di atas kertas, kondisi jalan nasional di Kalimantan Timur tampak meyakinkan. Tingkat kemantapan yang telah menembus 87,23 persen memberi kesan bahwa konektivitas wilayah berada di jalur yang tepat, terlebih di tengah peran strategis Kaltim sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Namun angka agregat itu menyimpan realitas yang jauh lebih kompleks. Di balik jalan-jalan utama yang relatif mulus, masih terbentang ratusan kilometer ruas penghubung pedalaman dan perbatasan yang rusak, terisolasi, dan menjadi penghambat nyata bagi mobilitas warga serta distribusi logistik.

Ketimpangan antarwilayah kian kentara ketika data diurai per koridor. Lintas Selatan telah mencapai tingkat kemantapan di atas 92 persen, sementara Lintas Tengah dan jalur penghubung perbatasan justru tertinggal jauh, bahkan ada yang kemantapannya masih di bawah 15 persen.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan jalan di Kalimantan Timur belum sepenuhnya merata, dan masih sangat bergantung pada jalur-jalur ekonomi utama. Padahal, kawasan pedalaman seperti Mahakam Ulu dan Kutai Barat merupakan wilayah dengan ketergantungan tinggi terhadap akses darat, di mana kerusakan jalan berdampak langsung pada harga kebutuhan pokok, keselamatan perjalanan, hingga akses layanan dasar.

Situasi tersebut semakin pelik ketika memasuki tahun anggaran 2026. Pemangkasan anggaran infrastruktur jalan dari kisaran triliunan rupiah menjadi sekitar Rp400 miliar memaksa pemerintah daerah mengubah strategi secara drastis. Pembangunan tidak lagi berbicara soal percepatan, melainkan tentang pilihan ruas mana yang diselamatkan, wilayah mana yang harus menunggu, dan seberapa jauh negara mampu menjaga konektivitas di tengah tekanan fiskal.

Di titik inilah pembangunan jalan di Kalimantan Timur diuji. Apakah mampu menjawab kebutuhan keadilan wilayah, atau justru semakin menegaskan jurang antara pusat pertumbuhan dan daerah pinggiran?

Secara rinci, jalan nasional dengan kondisi baik mencapai 582,58 kilometer, kondisi sedang sepanjang 993,50 kilometer, rusak ringan 148,16 kilometer, dan rusak berat 82,50 kilometer. Total ruas yang masuk kategori rusak ringan dan berat berada pada kisaran 186 hingga 191 kilometer, berdasarkan laporan akhir 2024 hingga awal 2025.

Capaian ini menunjukkan perbaikan signifikan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya, terutama pada jalur utama yang menopang konektivitas wilayah dan akses menuju kawasan IKN. Namun, di balik angka kemantapan tersebut, terdapat ketimpangan antar-koridor jalan nasional yang masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Lintas Tengah dan Perbatasan Jadi Titik Lemah

Dalam rencana umum (rencum) jaringan jalan nasional, Kaltim dibagi ke dalam sejumlah koridor strategis. Lintas Selatan, yang merupakan tulang punggung pergerakan ekonomi dan logistik, memiliki panjang sekitar 1.088,55 kilometer dengan tingkat kemantapan mencapai 92,15 persen.

Sebaliknya, Lintas Tengah dengan panjang 352,90 kilometer baru mencapai tingkat kemantapan 71,97 persen, sementara jalur non-lintas sepanjang 291,82 kilometer mencatat kemantapan 66,75 persen.

Kondisi paling memprihatinkan terjadi pada lintas penghubung, yang hanya memiliki tingkat kemantapan sekitar 12,97 persen. Jalur ini mencakup lintas penghubung sepanjang 73,70 kilometer, serta jalur paralel perbatasan dan penghubung paralel perbatasan dengan total panjang lebih dari 450 kilometer.

Rendahnya kemantapan di wilayah ini mencerminkan tantangan geografis, beban lalu lintas berat, serta keterbatasan anggaran pemeliharaan yang selama ini dihadapi, khususnya di kawasan perbatasan dan pedalaman.

Untuk sektor jembatan nasional, kondisinya relatif lebih baik. Dari total panjang 9.400,30 meter jembatan nasional di Kaltim dengan jumlah 334 unit, sebanyak 94,51 persen atau 8.597,70 meter berada dalam kondisi mantap. Sisanya, sekitar 802,60 meter masih dalam kondisi tidak mantap, dengan rincian rusak ringan 766,60 meter dan sebagian kecil rusak berat.

Memasuki 2025 dan 2026, pemerintah pusat menargetkan peningkatan kemantapan jalan, terutama di Lintas Tengah dan jalur penghubung perbatasan. Gubernur Kalimantan Timur juga mendorong penggunaan struktur beton (rigid pavement) pada pembangunan dan perbaikan jalan nasional agar lebih tahan lama dan mengurangi biaya pemeliharaan jangka panjang.

Namun, tantangan terbesar justru datang dari sisi fiskal pemerintah daerah. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kalimantan Timur memastikan program pembangunan dan peningkatan jalan tetap berjalan pada 2026, meskipun alokasi anggaran infrastruktur jalan turun drastis.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim, Ir. Muhammad Muhran, S.T., M.M, mengungkapkan bahwa anggaran infrastruktur jalan tahun 2026 hanya berada di kisaran Rp400 miliar, jauh di bawah tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp2 triliun.

“Anggaran kita memang turun drastis. Tahun ini untuk infrastruktur jalan sekitar Rp400 miliar. Dengan kondisi itu, tentu tidak semua ruas bisa kita tangani,” ujar Muhran saat dihubungi, Sabtu (31/1/2026).

Sebagai perbandingan, pada 2025 pagu fisik Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim berada di kisaran Rp2,08 triliun hingga Rp2,6 triliun, dengan target pemantapan jalan provinsi hingga 85–100 persen, termasuk pembangunan di Kutai Timur, Berau, serta jalur perbatasan Kutai Barat–Mahakam Ulu.

Penurunan anggaran ini memaksa perubahan strategi pembangunan dari pendekatan menyeluruh menjadi sangat selektif dan berbasis prioritas.

“Prinsipnya, seberapa pun nilai anggaran yang tersedia, tetap akan kami laksanakan semaksimal mungkin. Yang penting memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Muhran.

Dengan keterbatasan anggaran, PUPR-PERA Kaltim memfokuskan penanganan pada ruas-ruas strategis, termasuk jalur penghubung menuju IKN dan ruas Mahakam Ulu–Kutai Barat. Ruas-ruas ini dinilai krusial karena berdampak langsung pada distribusi logistik, harga kebutuhan pokok, serta akses layanan dasar masyarakat pedalaman.

Muhran juga menegaskan pentingnya pemahaman publik terkait pembagian kewenangan jalan. Tidak semua ruas berada di bawah tanggung jawab pemerintah provinsi.

“Sejumlah ruas utama, seperti Samarinda–Bontang, merupakan jalan nasional. Penanganannya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui BPJN,” jelasnya.

Di tengah keterbatasan APBD provinsi, pemerintah pusat mengambil peran signifikan di wilayah pedalaman. Melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, pemerintah mengalokasikan Rp379 miliar untuk peningkatan dan preservasi jalan nasional di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) hingga 2027.

Dari total anggaran tersebut, Rp183 miliar dialokasikan untuk peningkatan ruas Muara Lawa–Bentian Besar–perbatasan Kalimantan Tengah sepanjang sekitar 90 kilometer. Sementara Rp196 miliar digunakan untuk preservasi ruas-ruas strategis dari Simpang Belusuh hingga Sendawar.

Seluruh proyek dilaksanakan dengan skema kontrak tahun jamak (multi-years) guna menjamin kualitas dan kesinambungan pekerjaan.

Kepala Bagian Teknik PT Bumi Karsa, Lalu Syamsul Wathoni, menyatakan bahwa selama masa konstruksi pihaknya tetap melakukan penanganan darurat agar jalan tetap bisa dilalui.

“Pada titik-titik tertentu kami lakukan pemeliharaan sementara menggunakan agregat agar distribusi kebutuhan pokok tidak terputus,” ujarnya saat peninjauan lapangan, Minggu (25/1/2026).

Ia mengakui tantangan utama proyek berasal dari faktor cuaca dan lalu lintas kendaraan berat, terutama angkutan crude palm oil (CPO) yang kerap melebihi kapasitas jalan. Untuk mencegah kerusakan berulang, dipasang rambu pembatasan muatan maksimal delapan ton.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBPJN Kaltim, Andi M Ruli, menargetkan seluruh ruas jalan nasional di Kutai Barat berada dalam kondisi mantap pada Desember 2027.

“Pekerjaan difokuskan pada titik-titik kerusakan berat yang selama ini dikeluhkan masyarakat,” ujarnya.

Pesisir Timur Masuk Radar Prioritas Provinsi

Selain jalur pedalaman, Pemprov Kaltim juga menggeser fokus ke kawasan pesisir timur, meliputi Anggana, Muara Badak, Marangkayu, hingga Bontang. Peninjauan lapangan menunjukkan jalan poros Muara Badak mengalami kerusakan struktural dan tidak lagi memadai menampung volume kendaraan.

Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, A.M. Fitra Firnanda, mengatakan tahap awal penanganan difokuskan pada pelebaran bahu jalan dengan anggaran sekitar Rp4,7 miliar.

“Lebar bahu jalan akan ditambah sekitar 1,2 hingga 1,5 meter untuk meningkatkan keselamatan,” ujarnya.

Pemprov juga merencanakan pengambilalihan sejumlah ruas jalan kabupaten untuk dinaikkan statusnya menjadi jalan provinsi, agar penanganan dan penganggaran lebih optimal.

Pemangkasan anggaran 2026 menjadi ujian serius bagi keberlanjutan pembangunan infrastruktur jalan di Kalimantan Timur. Di tengah target kemantapan jalan dan tuntutan konektivitas wilayah penyangga IKN, pemerintah dituntut bekerja lebih presisi, kolaboratif, dan berorientasi jangka panjang.

Dengan strategi prioritas, sinergi lintas pemerintahan, serta penekanan pada kualitas konstruksi, pembangunan jalan di Kaltim diharapkan tetap mampu menjadi urat nadi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, meski bergerak dalam ruang fiskal yang semakin sempit. (Tim MK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI