SAMARINDA – Harapan masyarakat pesisir Kutai Timur dan Berau untuk memiliki akses jalan layak kian mendekati kenyataan. Pembangunan jalan provinsi sepanjang 34 kilometer yang menghubungkan Sungai Nibung (Pelawan) – Simpang KM 46 Biatan, Kecamatan Sangkulirang, resmi masuk program prioritas Kementerian PUPR dan mulai dikerjakan.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, menilai proyek ini akan menjadi urat nadi baru perekonomian pesisir sekaligus memperpendek jarak tempuh Kutai Timur menuju Samarinda. Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur tersebut bukan sekadar membuka akses transportasi, tetapi juga mendorong pertumbuhan sektor wisata.
“Sebagai wakil rakyat dari Dapil 6 Berau, Kutim, dan Bontang, saya tentu sangat senang karena pembangunan jalan Sungai Nibung hingga jalur pesisir sudah berjalan. Masyarakat sudah lama menunggu jalan ini sebagai akses penting untuk kegiatan ekonomi sekaligus mendukung sektor wisata,” ujarnya pada media baru-baru ini.
Syarifatul menyebut, kekhawatiran warga sempat muncul lantaran jalur yang dibangun dikhawatirkan tidak lagi melewati rute lama. Namun setelah Gubernur Kaltim meninjau lokasi bersama tokoh masyarakat, dipastikan sebagian besar jalan tetap melalui jalur eksisting dengan sedikit pelurusan.
“Dari semula 38 kilometer menjadi sekitar 34 kilometer. Ini justru lebih efisien, jalannya lurus dan lebih cepat,” jelasnya.
Meski begitu, ia mengingatkan pentingnya sosialisasi agar tidak terjadi persoalan ganti rugi lahan, terutama yang bersinggungan dengan kebun sawit.
“Kalau ada lahan perkebunan yang dilewati, sebaiknya diikhlaskan, karena jalan ini untuk kepentingan umum yang jauh lebih besar,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kondisi jalan saat ini yang sudah tidak layak dilalui. Pada musim hujan jalur sering becek, berdebu, hingga rawan menyesatkan pengendara ke areal perkebunan.
“Mumpung baru dibangun, jalurnya harus diluruskan agar benar-benar menjadi jalan besar yang nyaman dilalui, meski bukan jalan tol,” tutupnya.
Komisi III DPRD Kaltim memastikan akan terus mengawal pengerjaan proyek tersebut agar selesai tepat waktu dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Timur maupun Berau. (Adv/ DPRD-Kaltim)





