Jalur JBH IKN Dibelah, Akan Ada Ruas Sepaku-Penajam Gunakan Jalur Baru

PENAJAM PASER UTARA – Jalan poros Pemaluan-Riko dialihkan ke jalur baru. Lewat jembatan overpass. Jalur baru tersebut di sisi kanan (dari arah Riko) ruas jalan poros.

Sebabnya, jalur lama dipangkas dan dibelah karena akan dijadikan jalur Jalan Bebas Hambatan (JBH) yang menghubungkan jalan Tol Balikpapan-IKN.

Titik lokasi pengalihan jalan itu diakses Seksi 6A Segmen Riko-Rencana Outer Ring Road IKN. Saat ini tengah dalam pengerjaan cut and fill.

Aktivitas puluhan alat berat nampak di lokasi. Ada eskavator, grader, eskavator jack hammers, hingga dump truck.

Kontraktor memasang safety polinet sebagai upaya pengaman kendaraan yang berlalu lalang, plus LED strip light agar aman saat malam hari.

“Saling mengingatkan saja. Tetap berhati-hati dalam berkendara di jalur itu. Pelan-pelan, jangan menyalip kendaraan di depan. Kanan-kiri lokasinya curam,” tutur Bayu, salah seorang pengendara yang kebetulan melintas, Selasa (18/11/2025).

Tinjauan lokasi, kanan kiri jalur pengalihan memang ada beda elevasi tanah lumayan dalam. Apabila terjadi kecelakaan, motor atau mobil akan masuk jurang.

Sekadar informasi, proyek JBH Seksi 6A memiliki panjang 5.128 meter dengan dua jembatan sepanjang 280 meter, elevated pile slab 749 meter, serta dua overpass sepanjang 174 meter.

Total lama pengerjaan 1.221 hari kalender. Awal September lalu, waktu pengerjaan sisa 487 hari kalender. Kini, pertengahan November waktunya masih tersisa sekitar 400 hari.

Pewarta: Atmaja
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI