Jamaah Proses Pelunasan Bipih, Kantor PHU Paser Mulai Pendataan

PASER – Kantor Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kabupaten Paser, mencatatkan progres pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi hingga Selasa 13 Januari 2026 telah mencapai sekitar 90 persen.

Kepala Kantor Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kabupaten Paser, Abdurrahman, mengatakan dari total kuota reguler sebanyak 604 jamaah, jumlah jamaah yang telah melakukan pelunasan hingga tahap kedua telah mencapai 547 jemaah.

“Pelunasan tersebut terbagi dalam dua tahap, pada tahap pertama sebanyak 384 jemaah dan tahap kedua 163 jemaah. Jadi total pelunasan ada 547 jemaah,” kata Abdurrahman.

Untuk diketahui, Bipih merupakan bagian dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPHI) yang dibayarkan langsung oleh jamaah, setelah dikurangi dari nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Adapun besaran Bipih yang ditetapkan per jamaah adalah sebesar Rp55.575.922, biaya tersebut mencakup biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya layanan di Masyair.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, jamaah haji Kabupaten Paser akan diberangkatkan melalui Embarkasi Balikpapan. Sementara terkait jadwal keberangkatan dan teknis lebih lanjut, saat ini masih digodok oleh Kementerian Haji dan Umrah.

“Jadwal belum ada, masih digodok oleh pusat. Jika sudah ada, segera kami informasikan kepada jamaah,” jelasnya.

Pewarta: Nash
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI