Jelang Aksi 21 April, Pemprov Kaltim Undang 300 Perwakilan Ormas dalam Coffee Morning

SAMARINDA – Menjelang rencana aksi demonstrasi yang akan digelar pada 21 April 2026 di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengundang sekitar 300 perwakilan dari 100 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dalam kegiatan coffee morning dan silaturahmi yang berlangsung di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin (13/4/2026).

Kegiatan tersebut diprakarsai oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim sebagai ruang mempererat komunikasi antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat, khususnya ormas yang menjadi mitra strategis dalam menjaga stabilitas daerah.

Plt Kepala Badan Kesbangpol Kaltim, AFF Sembiring, menegaskan kegiatan tersebut tidak berkaitan dengan upaya meredam aksi demonstrasi yang akan berlangsung pada 21 April mendatang. Ia menyebut agenda itu murni sebagai wadah silaturahmi sekaligus membuka ruang dialog yang konstruktif.

“Saya ingin bertemu langsung dengan seluruh Ormas, karena itu bagian dari tanggung jawab kami. Ini murni untuk memperkenalkan diri, membangun silaturahmi, sekaligus mendengarkan masukan, saran, dan kritik untuk pembangunan Kalimantan Timur,” ujar AFF Sembiring.

Ia menjelaskan rencana aksi demonstrasi merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang wajar terjadi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah tidak menutup diri terhadap berbagai aspirasi yang berkembang.

“Untuk tanggal 21 April itu tidak ada kaitannya dengan kegiatan hari ini. Pemerintah tetap membuka diri dan siap menerima segala bentuk masukan dari masyarakat. Bahkan kami juga akan hadir untuk mendengarkan langsung aspirasi yang disampaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, AFF Sembiring mengakui munculnya berbagai tanggapan dan kritik dari masyarakat merupakan hal yang biasa dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya perasaan tidak didengar atau ketidakpuasan publik perlu dijawab dengan keterbukaan dan komunikasi yang baik.

“Kami memahami ada beragam persepsi di masyarakat. Itu hal yang wajar. Yang terpenting pemerintah tetap membuka ruang dialog dan terus berupaya memperbaiki diri,” katanya.

Ia mengimbau kepada seluruh pihak yang akan menyampaikan aspirasi pada 21 April mendatang agar tetap menjaga ketertiban dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya lokal.

“Kita orang Kaltim, kita punya budaya. Sampaikan aspirasi dengan cara yang beradab dan tidak melanggar hukum. Jangan sampai merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik daerah,” pesannya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemprov Kaltim berharap hubungan antara pemerintah dan masyarakat, khususnya Ormas dapat semakin solid. Dengan komunikasi yang terbangun baik, setiap aspirasi diharapkan dapat disampaikan secara konstruktif demi kemajuan Kalimantan Timur.

Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI