Kadis DLH Baru Diminta Selesaikan Problem TPST dan TPA di Kutim

SANGATTA – Persoalan sampah di Kutai Timur (Kutim) kembali jadi sorotan. Program Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sangatta yang digadang-gadang sebagai solusi, hingga kini belum berjalan maksimal. Sementara itu, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batota sempat menuai kritik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI karena dianggap belum memenuhi standar pengelolaan. Kondisi tersebut menegaskan tata kelola sampah di Kutim masih jauh dari ideal.

Di tengah problem tersebut, Aji Wijaya Effendi, kembali dipercaya menakhodai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim. Dirinya dilantik langsung oleh Bupati Kutim untuk kembali menduduki jabatan yang sebelumnya pernah diemban. Pada 2022, Aji sempat dipindahkan ke Badan Penelitian dan Pengembangan yang kini telah bertransformasi menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), sebelum akhirnya kembali ke kursi DLH pada 2025.

Kembalinya Aji membawa harapan sekaligus tantangan besar. Pasalnya, sampah tidak lagi sekadar isu kebersihan, melainkan telah berdampak luas pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Di Sangatta, misalnya, tumpukan sampah yang kerap menumpuk di pinggir jalan menimbulkan keresahan warga karena bau tidak sedap serta berpotensi menjadi sarang penyakit. Kondisi tersebut menciptakan stigma negatif terhadap wajah kota, terutama bagi tamu maupun investor yang datang ke Kutim.

Dari sisi ekonomi, penanganan sampah yang tidak tuntas justru menyedot anggaran daerah tanpa hasil memadai. Setiap tahun miliaran rupiah dialokasikan untuk operasional pengangkutan, namun pola ‘kumpul-angkut-buang’ yang masih dominan membuat biaya terus membengkak tanpa menghasilkan nilai tambah. Padahal apabila dikelola dengan serius, sampah dapat bernilai ekonomi melalui program daur ulang, pemilahan, hingga pengolahan menjadi energi terbarukan.

Minimnya infrastruktur dan kurangnya partisipasi masyarakat dalam memilah sampah memperburuk keadaan. Akibatnya, volume sampah terus meningkat sementara daya tampung TPA terbatas. Kondisi tersebut menimbulkan risiko ‘darurat sampah’ apabila tidak segera diantisipasi dengan strategi yang lebih berkelanjutan.

Aji sendiri menyatakan siap bekerja cepat untuk mengurai berbagai persoalan tersebut. Ia menegaskan akan segera melakukan konsolidasi dengan jajarannya agar program prioritas bisa segera dijalankan.

“Saya siap kembali bertugas. Fokus utama kita tentu saja menyelesaikan masalah sampah yang selama ini menjadi sorotan,” ujarnya saat ditemui, Kamis (28/8/2025).

Kini publik menunggu, apakah kepemimpinan Aji akan membawa terobosan baru atau sekadar melanjutkan pola lama. Dengan TPST yang belum tuntas, TPA yang masih bermasalah dan dampak sosial-ekonomi yang kian terasa, DLH Kutim dituntut menghadirkan solusi nyata agar persoalan sampah tidak terus menjadi momok bagi masyarakat.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI