Kadisdikbud Mahulu Tutup Sosialisasi SPMB, Sistem Digital SPBM Harus Tercatat di Aplikasi

MAHULU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) resmi menutup kegiatan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Mahakam Ulu. Kegiatan tersebut ditutup Kepala Disdikbud Mahulu, Samson Batang, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut mengusung tema ‘Transformasi Digital SPMB SD Mahakam Ulu: Sinergi Operator dan Kepala Sekolah Dalam Mewujudkan Layanan Yang Akurat dan Terintegrasi’.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Pertama, Disdikbud Mahulu, Radhitya Wibawa, menegaskan pelaksanaan SPMB mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

“Regulasi tersebut menitikberatkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pemerataan layanan pendidikan. Ia meminta seluruh pihak segera berkonsultasi dengan panitia sekolah maupun dinas apabila menemukan kendala sistem atau pun persoalan di lapangan,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Seksi Pendidikan Dasar, Disdikbud Mahulu, Cecilia Erika Marthina, menjelaskan pihaknya telah membahas pembagian wilayah penerimaan siswa baru bagi sekolah – sekolah yang lokasinya berdekatan, misalnya SD 01 dan SD 02 Ujoh Bilang, SD di Long Pahangai, Datah Bilang, Long Bagun, hingga Batu Majang.

Menurutnya langkah tersebut dilakukan untuk menghindari tumpang tindih penerimaan siswa baru antar sekolah.

“Seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) dan operator SPMB juga telah diingatkan agar tidak melakukan penolakan terhadap calon peserta didik yang mendaftar. Orang tua murid hanya diminta melengkapi persyaratan administrasi berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran sebagai bukti identitas dan kewarganegaraan,” jelasnya.

Kepala Disdikbud Mahulu, Samson Batang, menyampaikan penerapan sistem digital SPMB merupakan kebijakan pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan daerah guna memastikan seluruh data peserta didik terdaftar dan terdokumentasi secara baik melalui aplikasi.

Menurutnya jumlah peserta didik di Mahakam Ulu yang tidak terlalu besar membuat pelaksanaan SPMB relatif lebih mudah. Namun operator sekolah dan kepala sekolah diminta tetap teliti dalam memeriksa kelengkapan dokumen pendaftaran agar tidak menimbulkan kendala pada jenjang pendidikan berikutnya.

“Operator dan kepala sekolah harus memastikan seluruh berkas siswa lengkap. Jika ada dokumen yang tertinggal, maka akan memengaruhi data siswa pada jenjang pendidikan selanjutnya,” ujar Samson.

Samson berharap materi yang telah disampaikan selama dua hari pelaksanaan sosialisasi, baik dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur maupun dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mahakam Ulu dapat diterapkan secara optimal di seluruh sekolah dasar di Mahakam Ulu.

Selain itu, ia meminta seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) dan operator sekolah melaksanakan SPMB sesuai ketentuan yang berlaku guna meminimalkan permasalahan data, khususnya terkait Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Mengimbau peserta agar segera berkoordinasi dengan pihak dinas apabila menemui kendala dalam pelaksanaan di lapangan,” ungkapnya. (rm/adv/diskominfomahulu)

Pewarta: Ichal
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI