Kaltim Bentuk Tim Khusus Kawal Restorasi Mangrove, Luasan Hutan Terus Menyusut

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyiapkan langkah serius untuk menyelamatkan hutan mangrove yang kian tergerus. Melalui pembentukan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD), Pemprov berupaya mempercepat restorasi sekaligus memperkuat perlindungan ekosistem yang rentan akibat alih fungsi lahan.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menuturkan KKMD dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur sebagai wadah koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, akademisi, hingga mitra pembangunan.

“KKMD ini bukan hanya soal menanam mangrove, tetapi memastikan pengelolaannya terarah. Ada pemetaan kondisi, penyelesaian konflik, hingga penyusunan data dasar sebagai acuan program restorasi,” jelasnya, Selasa (26/8/2025).

Data Pemprov Kaltim menunjukkan tren penyusutan yang mengkhawatirkan. Pada dekade 1970–1980, wilayah tersebut masih memiliki sekitar 950 ribu hektare hutan mangrove, namun kini hanya tersisa 240.870 hektare.

Di Kutai Kartanegara (Kukar) misalnya, dari 50 ribu hektare mangrove pada 1994, kini hanya bertahan 3 ribu hektare saja. Deforestasi tersebut menunjukkan pemerintah belum maksimal dalam melindungi pohon yang menjadi pelindung pesisir.

“Faktor utamanya adalah alih fungsi lahan, pertambangan, pembukaan tambak yang tidak ramah lingkungan, hingga pembangunan infrastruktur dan pemukiman,” ungkap Seno.

KKMD akan bekerja dengan fokus pada lima agenda utama antara lain yakni mengendalikan alih fungsi lahan mangrove, meningkatkan tingkat keberhasilan rehabilitasi yang selama ini hanya 30–40 persen.

Setelah itu pihaknya mengembangkan mata pencaharian berbasis mangrove, mendorong budidaya tambak berkelanjutan dan memperkuat kelembagaan perlindungan ekosistem.

Dengan target strategis yakni merehabilitasi 101 ribu hektare mangrove potensial di seluruh wilayah Kaltim, terutama kawasan delta Mahakam.

Selanjutnya Seno menegaskan pengelolaan mangrove tidak boleh hanya fokus pada restorasi, tetapi perlindungan kawasan yang masih tersisa. Dirinya menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal, termasuk perempuan dalam setiap tahapan.

“Manfaat mangrove bukan hanya mencegah abrasi, tetapi menyimpan potensi besar melalui cadangan karbon. Ini bisa kita kelola dalam skema perdagangan karbon yang sekaligus mendukung pembangunan daerah,” sebutnya.

Pewarta: Hadi Winata
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI