SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan akan berjuang maksimal agar rencana pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat, terutama Dana Bagi Hasil (DBH) tidak benar-benar terealisasi.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan pihaknya bersama gubernur dan jajaran kepala daerah se-Kaltim akan menyampaikan langsung aspirasi ke pemerintah pusat.
Menurutnya DBH merupakan hak daerah penghasil yang semestinya tidak dikurangi karena menyangkut hajat hidup masyarakat banyak.
“Pemprov tidak diam. Kami akan tetap memperjuangkan agar pemangkasan ini tidak terjadi. Kaltim menanggung beban sosial dan ekologis dari aktivitas ekonomi nasional, sehingga wajar kalau DBH tetap disalurkan penuh,” tegas Sri, Kamis (11/9/2025).
Ia menjelaskan apabila pemangkasan benar-benar terjadi, dampaknya akan terasa luas terhadap program pembangunan, termasuk sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Program yang mestinya bisa berjalan maksimal berpotensi tereduksi. Karena itu, kami berharap pemerintah pusat memberi atensi khusus untuk Kaltim,” lanjutnya.
Berdasarkan informasi sementara, DBH untuk Kaltim yang semula mencapai Rp 8–9 triliun, terancam hanya tinggal Rp 4–5 triliun. Angka itu jelas akan memengaruhi rancangan APBD yang sudah disusun, dari semula Rp 21,3 triliun harus disesuaikan kembali.
Sri menegaskan perjuangan ke pusat tidak sekadar soal angka fiskal, tetapi menyangkut keadilan pembangunan.
“Kebutuhan pembiayaan di Kaltim masih sangat besar, mulai dari infrastruktur jalan hingga pemulihan lingkungan. Jangan sampai dana yang semestinya menjadi hak daerah penghasil justru dipangkas,” pungkasnya.
Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo





