Kapolda Kaltim Sesalkan Insiden di Kukar, Minta Masyarakat Percayakan Proses Hukum

SAMARINDA – Usai mengikuti peresmian Koperasi Merah Putih di Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro memberikan tanggapan terkait insiden yang melibatkan Brimob di Kutai Kartanegara (Kukar). Irjen Pol Endar menyampaikan penyesalan mendalam atas kejadian tersebut dan menekankan mengenai proses hukum sedang berjalan.

“Sebagai Kapolda Kaltim, saya menyesalkan pembicaraan itu. Dan karena itu sudah terjadi, kita sudah melakukan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Irjen Pol Endar Priantoro.

Kapolda menambahkan pihaknya telah mengambil langkah-langkah internal terhadap para pelaku yang terlibat. Selain itu, perhatian diberikan kepada para korban baik yang mengalami luka maupun dampak lainnya.

“Tadi malam kita juga berhubungan di lapangan. Kita sudah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat di Desa Jongkang. Intinya, kita sepakat bahwa permasalahan ini kita serahkan ke proses hukum,” jelasnya.

Menanggapi permintaan masyarakat terkait penanganan dan pengobatan, Kapolda menyatakan hal tersebut akan diperhatikan.

Irjen Pol Endar mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang beredar dan bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah.

“Saya juga menyarankan untuk masyarakat semuanya jangan terprovokasi dengan berita yang kemarin. Mari kita semuanya menjaga kondusivitas. Kita serahkan ke hukum yang berlaku. Kita ada proses semuanya,” sebutnya.

Pewarta: Dimas
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI