Kasus Kekerasan Anak Meningkat, UPT P2TP2A Kukar Gencar Sosialisasi

TENGGARONG – Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat 197 kasus kekerasan terhadap anak pada 2024. Kasus kekerasan seksual menjadi yang paling dominan diikuti oleh perundungan atau bulying.

Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kukar, Faridah, menyatakan hampir tidak ada ruang aman bagi anak baik di sekolah, lingkungan bermain, maupun di sekitar orang-orang terdekat.

“Kasus-kasus ini terus mencuat dan pelakunya bisa siapa saja bahkan orang terdekat,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Faridah menambahkan meskipun angka kasus tinggi, peningkatan laporan justru menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap UPT P2TP2A semakin kuat.

“Kami di UPT tidak hanya menangani, tetapi turut berupaya mencegah agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Salah satu upaya yang gencar dilakukan yakni sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat tidak ragu melapor apabila terjadi kekerasan.
“Karena korban cenderung takut apalagi dalam kasus kekerasan seksual,” ujarnya.

Berkat upaya serius tersebut, saat ini banyak masyarakat yang lebih berani melaporkan tindakan kekerasan. Ia berharap tren positif ini terus berkembang dengan semakin banyak masyarakat yang berani berbicara dan melaporkan kasus kekerasan.

“Kami siap memberikan pendampingan baik psikologis maupun hukum, hingga ke tingkat kepolisian kalau diperlukan,” pungkasnya. (adv)

Pewarta: Ady
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI