PASER – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser serius memitigasi bahaya narkoba, khususnya di lingkungan pelajar. Melalui kegiatan sosialisasi, Wakil Bupati Paser selaku Ketua BNK Paser, Ikhwan Antasari, membagikan enam poin penting yang wajib dipahami para siswa-siswi sebagai upaya pencegahan diri dari penyalahgunaan narkotika.
Hal itu disampaikan Bupati Paser dalam kegiatan bertajuk ‘Sosialisasi Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN)’ yang berlangsung di Kantor Kecamatan Batu Sopang, Senin (6/10/2025).
Ikhwan Antasari menyampaikan acara itu merupakan implementasi dari berbagai regulasi, termasuk UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Perda Kabupaten Paser Nomor 3 Tahun 2025 tentang Fasilitasi P4GN-PN. Kegiatan itu dinilai penting mengingat usia remaja merupakan sasaran empuk para pengedar narkoba.
“Perlu selalu diingatkan dan mengingatkan tentang bahaya narkoba yang dapat merusak seluruh sendi-sendi kehidupan, mulai dari hubungan keluarga, sekolah, pertemanan, hingga kesehatan jiwa raga,” tegas Wabup Ikhwan.
Wabup Ikhwan menyampaikan enam poin krusial tentang pencegahan Narkoba yang harus dipahami para pelajar sebagai upaya pencegahan diri terhadap bahaya narkoba.
“Pertama memahami jenis, efek, dan bahaya narkoba akan membantu adik-adik untuk menyadari risiko kesehatan, ancaman hukum, dan dampak buruk pada masa depan, akan membantu mencegah cita-cita hancur,” katanya.
Selanjutnya Ikhwan menjelaskan poin kedua yakni membangun komunikasi dalam keluarga, menciptakan hubungan terbuka dan saling percaya antara orang tua dan anak, serta siswa dengan guru/wali kelas, agar masalah dan tawaran narkoba mudah terdeteksi.
Ketiga bergaul dalam lingkungan yang positif, di mana lingkungan yang baik memberikan dukungan dan dorongan untuk melakukan hal positif serta memperkuat kemampuan menolak ajakan berisiko seperti penyalahgunaan narkoba.
Keempat, aktif dalam kegiatan positif seperti berpartisipasi dalam kegiatan sekolah, komunitas, atau hobi seperti olahraga dan seni dapat menyalurkan energi dan kreativitas, membangun rasa percaya diri, dan memperkecil peluang terpapar narkoba.
Kelima, mengenali tanda awal penyalahgunaan narkoba. Orang tua dan guru perlu mewaspadai perubahan perilaku seperti anak menjadi pendiam, mudah marah, sering menghindari keluarga, penurunan prestasi, atau kehilangan minat . Diskusi segera diperlukan apabila ciri-ciri tersebut terlihat.
“Keenam penting bagi remaja untuk berkata tidak pada ajakan buruk dan memahami bahwa menolak adalah hal yang wajar dan berani,” jelas Ikhwan.
Berdasarkan data kasus Narkoba dari Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Paser, menunjukkan peningkatan kasus narkotika yang perlu diwaspadai. Di mana pada 2022 terdapat 88 kasus, pada 023 meningkat jadi 101 kasus, pada 2024 kembali naik menjadi 130 kasus, dan per awal Oktober 2025 mencapai 96 kasus dengan 115 tersangka yang diproses.
Berkenaan dengan hal tersebut, Ikhwan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
“Mari bersama-sama menjaga keluarga, teman, dan sahabat agar terhindar penyalahgunaan Narkoba, serta memperkuat ibadah dalam rangka mewujudkan cita-cita paser tangguh, unggul, transformatif, adil, sejahtera,” pungkasnya.
Pewarta: Nash
Editor: Yahya Yabo





