Keberangkatan Jemaah Umrah Balikpapan Ditunda, Dampak Konflik Iran-AS

BALIKPAPAN – Konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel mulai berdampak pada arus perjalanan internasional, termasuk keberangkatan jemaah umrah asal Kota Balikpapan. Situasi geopolitik yang memanas dinilai berisiko terhadap jalur penerbangan internasional menuju Timur Tengah.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Balikpapan, Suharto Baijuri, mengatakan seluruh keberangkatan jemaah umrah asal Balikpapan untuk sementara waktu ditunda, setidaknya hingga satu minggu ke depan. Penundaan dilakukan sambil menunggu laporan dan regulasi resmi dari Kementerian Haji dan Umrah di pusat.

“Kita masih menunggu arahan dari Kemenhaj pusat seperti apa regulasinya. Sampai sekarang belum ada laporan resmi terkait jemaah yang terdampak, baik jadwal keberangkatan maupun kepulangannya,” ujar Suharto saat dihubungi, Senin (2/3/2026).

Menurutnya hingga saat ini belum ada jemaah yang secara resmi melaporkan penundaan atau kendala keberangkatan. Meski demikian, pihaknya mengimbau seluruh calon jemaah dan travel umrah untuk tidak memaksakan diri berangkat di tengah situasi yang belum kondusif.

“Kami mengimbau kalau bisa tidak perlu berangkat dulu. Ditunda saja dulu daripada memaksakan diri, nanti sampai di sana justru tidak bisa kembali, kasihan jemaah,” jelasnya.

Di Balikpapan sendiri tercatat ratusan travel umrah beroperasi. Namun hanya sekitar 50 travel resmi yang melaporkan data jemaahnya ke Kemenhaj. Kondisi itu menyulitkan proses pendataan dan monitoring apabila terjadi keadaan darurat.

Sementara itu, jemaah asal Balikpapan yang saat ini berada di Arab Saudi masih menjalankan ibadah umrah. Beberapa di antaranya bahkan dijadwalkan pulang dalam waktu dekat.

Informasi dari pihak maskapai menyebutkan penerbangan Garuda Indonesia dari Jeddah ke Indonesia masih dijadwalkan beroperasi, sementara sejumlah maskapai lain menghentikan sementara penerbangan karena pertimbangan keselamatan.

Pihak Kemenag Balikpapan menegaskan akan menunggu pernyataan resmi dari menteri sebelum mengambil langkah lanjutan dan mengimbau masyarakat untuk bersabar serta memantau informasi resmi pemerintah.

Pewarta: Aprianto
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI