DPRD Kalimantan Timur mengakui bahwa besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim saat ini masih belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan hidup layak masyarakat di tengah tingginya biaya ekonomi daerah. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menyebutkan bahwa jika dibandingkan dengan standar hidup riil, terdapat selisih yang cukup jauh, bahkan bisa mencapai sekitar Rp2 juta.
Meski demikian, penetapan UMP yang belum ideal tersebut dinilai sebagai langkah moderat yang terpaksa diambil pemerintah untuk menjaga kelangsungan dunia usaha agar tidak kolaps. DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus mendorong evaluasi kebijakan pengupahan secara bertahap agar kesenjangan antara pendapatan dan pengeluaran buruh dapat dipersempit tanpa memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pembaca Setia Radar Media! Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Media? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
👉 https://koran.radarmedia.id
📱 https://digital.radarmedia.id/rm07jan2026/mobile/
Radar Media – Aktual, Cepat, dan Terpercaya.





