Kelancaran Program Gratispol, Pemprov Imbau Kampus dan Mahasiswa Aktif Lengkapi Data

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama perguruan tinggi negeri dan swasta se-Kalimantan Timur, Senin (2/2/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Tepian I, lantai II, Kantor Gubernur Kalimantan Timur.

Rapat koordinasi tersebut membahas proses penyaluran dana bantuan Program Pendidikan Gratispol Tahun 2026, khususnya terkait validasi data mahasiswa agar bantuan pendidikan tersebut tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Melalui rapat koordinasi itu, Pemprov Kaltim berharap sinergi dengan seluruh perguruan tinggi semakin kuat demi menyukseskan Program Pendidikan Gratispol Tahun 2026 agar benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Kaltim.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, menegaskan perguruan tinggi memiliki peran sentral dalam memastikan keabsahan data mahasiswa penerima bantuan. Menurutnya pihak kampus merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi dan status mahasiswa masing-masing.

“Yang pertama kami meminta kampus untuk melakukan validasi ulang data mahasiswa. Karena yang benar-benar tahu mahasiswanya itu kampus, bukan Pemprov. Oleh karena itu, SK yang sudah kami proses maupun yang belum diproses kami kembalikan ke perguruan tinggi untuk diverifikasi kembali apakah seluruh mahasiswa tersebut benar-benar memenuhi syarat,” ujar Dasmiah.

Selain validasi data, Pemprov Kaltim mengingatkan seluruh perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, untuk aktif mengimbau mahasiswa agar mengisi link Gaspol Pendidikan sebagai bagian dari kelengkapan administrasi penerima bantuan.

Dasmiah menjelaskan pada tahap kedua Program Pendidikan Gratispol 2026, cakupan penerima bantuan tidak hanya mahasiswa baru, tetapi mahasiswa lanjutan hingga semester 8. Kebijakan itu merupakan bentuk komitmen Pemprov Kaltim dalam menjamin keberlanjutan pendidikan mahasiswa hingga menyelesaikan masa studi.

“Untuk tahap kedua ini, mahasiswa yang di-cover bukan hanya mahasiswa baru, tetapi juga mahasiswa lanjutan sampai dengan semester delapan,” jelasnya.

Ia menambahkan dukungan anggaran Program Pendidikan Gratispol 2026 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp1,4 triliun.

“Anggarannya lebih besar dari tahun sebelumnya yakni sekitar Rp1,4 triliun. Ini menunjukkan keseriusan Pemprov Kaltim dalam memberikan akses pendidikan tinggi yang merata dan berkelanjutan bagi masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Dasmiah memaparkan syarat utama yang wajib dipenuhi calon penerima bantuan Pendidikan Gratispol. Syarat paling mendasar adalah mahasiswa merupakan masyarakat Kalimantan Timur yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kalimantan Timur minimal selama tiga tahun.

“Yang pasti syarat paling utama adalah masyarakat Kalimantan Timur atau memiliki KTP Kaltim minimal tiga tahun,” tegasnya.

Selain syarat domisili, Pemprov Kaltim menetapkan batas usia maksimal penerima bantuan berdasarkan jenjang pendidikan. Untuk jenjang Diploma III (D3), usia maksimal penerima bantuan adalah 23 tahun. Sementara jenjang Strata 1 (S1) maksimal 25 tahun, Strata 2 (S2) maksimal 35 tahun, dan Strata 3 (S3) maksimal 40 tahun.

Ketentuan tersebut diberlakukan untuk memastikan bantuan pendidikan benar-benar menyasar kelompok usia produktif dan sesuai dengan ketentuan masa studi pada masing-masing jenjang.

Dasmiah menjelaskan proses penerbitan Surat Keputusan (SK) untuk mahasiswa baru saat ini telah selesai dan dalam waktu dekat dana bantuan akan ditransfer ke masing-masing perguruan tinggi.

Sementara itu, untuk mahasiswa lanjutan, proses masih berada pada tahap verifikasi data kependudukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Begitu data Dukcapil selesai diverifikasi, kami akan segera menerbitkan SK. Setelah hasil verifikasi kami cocokkan kembali dengan data dari kampus, barulah dana bantuan ditransfer,” jelasnya.

Ia menegaskan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat Kalimantan Timur untuk memanfaatkan Program Pendidikan Gratispol sebagai akses pendidikan tinggi tanpa biaya.

“Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur ingin seluruh masyarakat Kaltim benar-benar bisa memanfaatkan program pendidikan gratis ini. Kami tidak menginginkan ada mahasiswa yang bermasalah atau tidak memenuhi syarat. Harapannya seluruh masyarakat Kalimantan Timur clear dan bisa mendapatkan haknya,” tegas Dasmiah.

Ia mengimbau para siswa SMA dan calon mahasiswa agar aktif memanfaatkan program Gratispol serta tidak ragu mencari informasi resmi yang telah disediakan Pemprov Kaltim.

Menurutnya Pemprov Kaltim telah melakukan berbagai upaya sosialisasi, mulai dari peluncuran buku panduan hingga pemanfaatan teknologi digital berupa barcode informasi yang ditempatkan di seluruh kampus.

“Kami sudah melakukan launching dan menyediakan barcode informasi yang bisa diakses di berbagai kampus. Barcode itu berisi panduan lengkap tentang Program Gratispol, sehingga siapa saja bisa mengakses. Sekarang tinggal bagaimana budaya kita untuk mau mencari tahu dan memanfaatkan teknologi yang sudah tersedia,” pungkasnya.

Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI