Keluhan Mahasiswa S2 ITK Terkait Gratispol, Wagub Seno Aji Akan Cek Kembali

SAMARINDA – Keluhan mahasiswa S2 Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan terkait pembatalan program pendidikan Gratispol menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Mahasiswa tersebut mengaku sempat dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan, namun kemudian menerima surat pembatalan pada Januari 2026, sehingga merasa diprank oleh program unggulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, mengaku baru mengetahui adanya persoalan tersebut dan memastikan akan segera melakukan pengecekan.

“Saya baru mendengar informasi ini. Nanti saya cek ya, karena saya belum mengecek ini. Seharusnya tidak boleh terjadi,” ujar Seno Aji saat dimintai tanggapan, Selasa (20/1/2026).

Ia menyebutkan hingga saat ini dirinya belum menerima laporan resmi dari tim Gratispol terkait adanya pembatalan mahasiswa yang sebelumnya telah dinyatakan lolos.

“Tim Gratispol juga belum ada laporan ke saya. Belum, belum laporan. Nanti segera kita cek dan saya informasikan kembali,” katanya.

Keluhan tersebut mencuat setelah seorang mahasiswa ITK mengunggah pengalamannya di media sosial. Dalam unggahannya, ia mengaku telah dinyatakan lolos dan diterima sebagai peserta Gratispol, namun belakangan mendapat surat pembatalan tanpa penjelasan yang jelas.

Seno Aji menjelaskan berdasarkan informasi baru didengarnya saat wartawan mengkonfirmasi kepada dirinya, menurut informasi 7 mahasiswa yang dinyatakan gagal tersebut diketahui mengikuti kelas eksekutif bukan kelas reguler.

Hal tersebut diduga menjadi kendala karena dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Gratispol, kelas eksekutif kemungkinan belum terakomodir.

“Setelah ini kita cek ya,” jelasnya.

Meski demikian, Seno Aji menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menelusuri lebih lanjut sumber permasalahan tersebut, apakah berasal dari internal ITK Balikpapan atau dari teknis pelaksanaan program Gratispol itu sendiri.

“Kemungkinan bisa dari teknis di internal ITK atau mungkin juga di internal Gratispol. Saya akan segera cek hari ini,” tegasnya.

Ia menekankan program Gratispol sejatinya dirancang untuk membantu akses pendidikan masyarakat Kalimantan Timur, sehingga persoalan seperti ini perlu ditangani secara cepat dan transparan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa.

Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI