Keluhan Orang Tua Murid di Kutim Sebut Sekolah Negeri Kuota Terbatas, Swasta Masih Mahal

SANGATTA – Isu tahunan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali memicu jeritan dari kalangan orang tua murid. Keterbatasan kuota di sekolah negeri yang tidak sebanding dengan ledakan jumlah lulusan, ditambah lagi dengan bayang-bayang biaya tinggi di sekolah swasta, menjadi momok menakutkan bagi para wali murid setiap memasuki tahun ajaran baru.

Persoalan yang krusial ini mendominasi jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kutim, Kamis (9/7/2026). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menjadi panggung yang memperlihatkan betapa mendesaknya kebutuhan solusi konkret atas jaminan kelangsungan pendidikan anak-anak di Kutim.

Untuk di lapangan, suara kecemasan masyarakat terdengar sangat nyata. Silvia, salah satu orang tua siswa di Sangatta, menjeritkan kesulitannya menghadapi sistem seleksi masuk sekolah negeri yang dinilai kian mempersempit peluang anak-anak lokal karena keterbatasan daya tampung.

“Kami waswas. Dan ini masalah yang sama tiap tahun. Mau masuk negeri kuotanya terbatas sekali dan persaingannya ketat, sementara kalau harus ke swasta, jujur saja kami masih terbebani dengan biaya operasionalnya yang relatif tinggi. Kami berharap ada solusi konkret dari pemerintah supaya anak-anak kami tetap bisa sekolah dengan tenang,” keluh Silvia.

Menanggapi jeritan dan pengaduan tersebut, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menjelaskan pertumbuhan penduduk yang pesat di Kutai Timur (Kutim) memang berimplikasi langsung pada lonjakan jumlah lulusan setiap tahunnya.

Namun ia memaparkan apabila dihitung secara akumulatif, total kapasitas dari seluruh SMA/SMK negeri dan swasta di Kutim sebenarnya masih sanggup menampung seluruh siswa.

Masalahnya terjadi ketimpangan sosiologis di mana mayoritas masyarakat enggan melirik sekolah swasta dan menumpuk di sekolah negeri.

“Persoalan utamanya adalah tingginya animo masyarakat yang hanya tertuju pada sekolah negeri, sehingga memicu penumpukan pendaftaran di sekolah-sekolah tertentu,” ungkap Jimmi.

Jimmi menilai pemerintah memiliki pekerjaan rumah yang besar untuk mengikis kesenjangan persepsi ini. Pola pikir masyarakat harus diubah mengenai sekolah swasta mampu memberikan kualitas pendidikan yang sama baiknya dengan sekolah negeri.

Untuk menjawab jeritan warga mengenai mahalnya biaya sekolah swasta, DPRD Kutim melemparkan sinyal regulasi baru. Ke depan, Jimmi menyebut ada peluang besar bagi pemerintah untuk mengucurkan bantuan finansial atau subsidi yang lebih masif ke institusi swasta. Tujuannya jelas, agar biaya operasional swasta bisa ditekan dan menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat yang tidak lolos di sekolah negeri.

Kendati demikian, DPRD Kutim mengingatkan bahwa kewenangan penuh pengelolaan tata kelola SMA/SMK berada di bawah kendali Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

Oleh sebab itu, legislatif Kutim berkomitmen penuh untuk mendorong sinergi dan keterlibatan yang lebih agresif dari pihak provinsi. Pemprov Kaltim didesak untuk segera menambah sarana pendidikan dan mengevaluasi regulasi PPDB agar lebih berpihak pada dinamika penduduk daerah.

Dengan kolaborasi multi-pihak yang solid antara pemprov, pemerintah daerah, pihak sekolah, serta penyesuaian tarif sekolah swasta, Jimmi optimistis jeritan orang tua murid dapat diredam dan setiap lulusan di Kutai Timur bisa mendapatkan hak pendidikan yang layak.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI