Kembali Diperiksa Kejagung, Sony Sonjaya Setor 41 Nama Diduga Titip Titik SPPG

JAKARTA – Pengembangan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, disebut telah menyerahkan informasi mengenai 41 nama yang diduga terkait permintaan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum Sony, Krisna Murti, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (18/6/2026). Menurutnya jumlah nama yang disampaikan kepada penyidik kini bertambah dibandingkan data sebelumnya yang berisi 26 nama.

“Jadi totalnya sekarang bertambah jadi totalnya 41 nama,” kata Krisna kepada wartawan.

Krisna menjelaskan penambahan jumlah nama tersebut berasal dari pendalaman terhadap salah satu pihak yang sebelumnya telah disebut. Dari pengembangan itu, muncul sejumlah nama lain yang disebut berkaitan dengan permintaan titik dapur SPPG.

“Jadi satu orang itu mempunyai tabel itu, ‘Pak ini punya ini ya, ini punya ini, ini ada punya bupati ini’ gitu loh,” ujarnya.

“Dari pengembangan satu orang itu dia mengatasnamakan ada 14 nama, gitu loh,” sambungnya.

Menurut Krisna, seluruh data tersebut telah diserahkan kepada penyidik untuk didalami lebih lanjut. Namun Sony mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi setelah titik-titik SPPG tersebut diberikan kepada pihak-pihak yang meminta.

“Iya, permintaan titik-titik itu. Nah apakah titik-titik itu dijual? Tadi ditanyakan oleh penyidik bahwa Pak Sony menjawab dia tidak tahu lagi. Setelah diberikan titik itu, dia tidak lagi tahu apakah titik-titik itu dijual atau tidak,” tuturnya.

Krisna menegaskan 26 nama yang sebelumnya beredar di publik telah dikonfirmasi dalam pemeriksaan. Data tersebut kini berkembang menjadi total 41 nama yang disebut terkait permintaan titik SPPG.

“26 nama firm, sekarang telah berjumpa jadi 41 totalnya ya,” kata Krisna.

Ia menambahkan penyidik turut mengonfirmasi data-data tersebut dengan mencocokkan informasi yang tersimpan dalam telepon genggam milik Sony.

“Jadi tadi penyidik mengkonfirmasi data-data daripada yang permintaan titik yang kemarin nama-nama itu. Ya kan diperlihatkan dari handphone klien kami itu, dari HP-nya, ya kan nama-nama itu,” ungkapnya.

Sebelumnya beredar daftar berisi 26 nama yang disebut berasal dari berbagai kalangan, mulai dari unsur eksekutif, legislatif hingga organisasi tertentu. Nama-nama tersebut mencuat setelah Sony mengajukan permohonan justice collaborator kepada Kejaksaan Agung sebagai bagian dari upaya mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara korupsi MBG.

Hingga kini, Kejaksaan Agung masih mendalami keterangan yang disampaikan Sony dan belum memberikan kesimpulan terkait keterlibatan nama-nama yang disebut dalam pemeriksaan tersebut.

Pewarta: Fajri
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI