Kementerian PPPA Dorong Ruang Publik Lebih Inklusif dan Bebas dari Stereotip Gender

JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengajak seluruh elemen masyarakat menciptakan ruang publik yang lebih menghargai martabat perempuan serta mendorong terwujudnya kesetaraan gender. Ajakan tersebut disampaikan sebagai respons atas perbincangan publik mengenai narasi yang mengangkat pengalaman biologis perempuan.

Menteri PPPA, Arifah Fauzi, mengatakan karya seni, budaya, maupun bentuk komunikasi publik memiliki pengaruh besar dalam membentuk cara pandang masyarakat. Karena itu, setiap pesan yang disampaikan kepada publik diharapkan tidak memperkuat stigma maupun diskriminasi terhadap perempuan.

“Pengalaman biologis perempuan, seperti menstruasi, kehamilan, maupun keguguran merupakan bagian dari kehidupan yang harus dipahami dengan empati dan penghormatan. Narasi yang menjadikan pengalaman tersebut sebagai bahan candaan atau penggambaran yang merendahkan berpotensi memperkuat stereotip gender yang menghambat terwujudnya kesetaraan perempuan dan laki-laki,” ujar Arifah dalam keterangan tertulis, Minggu (5/7/2026).

Menurutnya upaya mencegah kekerasan berbasis gender tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi dengan membangun budaya yang menghormati setiap individu. Penggunaan bahasa yang inklusif dan penyampaian pesan yang tidak menormalisasi diskriminasi dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan setara.

Arifah menegaskan pemerintah tetap menghormati kebebasan berekspresi dan berkesenian. Namun kebebasan tersebut perlu diimbangi dengan tanggung jawab sosial, terutama terhadap kelompok yang masih rentan mengalami ketidaksetaraan.

“Kemen (kementerian) PPPA menghormati kebebasan berekspresi dan berkesenian sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun kebebasan tersebut juga perlu disertai tanggung jawab sosial dengan mempertimbangkan dampak pesan yang disampaikan kepada masyarakat, khususnya terhadap kelompok yang masih menghadapi berbagai bentuk ketidaksetaraan dan diskriminasi,” katanya.

Ia mengajak pelaku industri kreatif, media, tokoh masyarakat, hingga para pemimpin di berbagai tingkatan untuk bersama-sama membangun ruang publik yang lebih inklusif dan menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Kemen PPPA meyakini karya seni dan budaya memiliki kekuatan besar sebagai media edukasi, refleksi sosial, sekaligus penggerak perubahan menuju masyarakat yang lebih inklusif dan setara,” ungkap Arifah.

Pernyataan Kementerian PPPA disampaikan menyusul munculnya perhatian publik terhadap narasi mengenai pengalaman biologis perempuan yang beredar di ruang publik.

Momentum tersebut dinilai menjadi pengingat karya seni, budaya, maupun komunikasi publik memiliki pengaruh besar dalam membentuk nilai dan norma sosial, sehingga diharapkan dapat mendorong penghormatan terhadap martabat perempuan sekaligus memperkuat kesetaraan gender.

Pewarta: Fajri
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI