Kemkomdigi Respons Darurat Kecanduan Gim Lewat Peluncuran Program DARA

JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital memperkenalkan layanan Digital Addiction Response Assistance (DARA) sebagai bentuk intervensi terhadap meningkatnya kasus kecanduan gim di kalangan anak dan remaja.

Program tersebut diluncurkan di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, dan diproyeksikan menjadi ruang konsultasi yang aman serta bersifat privat bagi anak maupun keluarga yang mengalami persoalan ketergantungan digital.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan inisiatif tersebut lahir dari banyaknya keluhan orang tua yang merasa kewalahan menghadapi perubahan perilaku anak akibat penggunaan gim Daring yang berlebihan.

“Para orang tua tentu sangat terusik dengan kondisi ini. Di satu sisi, kita tahu gim bisa memicu kreativitas, sehingga kita tidak menutup industri gim. Namun di saat bersamaan, negara harus hadir membantu anak-anak kita yang terpapar adiksi,” ujar Meutya dalam acara peluncuran di Jakarta, Jumat (27/02/2026).

Ia menekankan pendekatan pemerintah bukan untuk membatasi industri gim, melainkan memastikan ada mekanisme pendampingan bagi keluarga agar penggunaan gim tetap dalam batas sehat dan proporsional.

Layanan DARA dikembangkan oleh talenta muda nasional dan dirancang sebagai kanal konsultasi yang bersahabat, memungkinkan anak dan orang tua berkonsultasi tanpa rasa takut atau stigma.

Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut melalui laman adiksi.igrs.id maupun kanal WhatsApp Indonesia Game Rating System (IGRS) di nomor 0811806860.

Inisiatif tersebut memperoleh dukungan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menilai kecanduan gim tidak dapat dipandang sekadar sebagai kenakalan, melainkan indikator anak dan keluarga membutuhkan panduan yang tepat.

“DARA ini penting karena menempatkan keluarga sebagai garda terdepan. Ketika orang tua mendapatkan panduan yang praktis dan tidak menghakimi, keluarga akan lebih mampu menjaga keseimbangan. Anak tetap dapat menikmati gim secara sehat tanpa mengorbankan haknya,” kata Arifah.

Peluncuran DARA menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem digital yang aman dan ramah anak, sekaligus memastikan proses pemulihan berjalan dengan pendekatan edukatif dan suportif.

Pewarta: Fajri
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI