TENGGARONG – Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyepakati kenaikan Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 sebesar Rp43 triliun. Angka tersebut membuat total TKD naik dari Rp650 triliun menjadi sekitar Rp693 triliun.
Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih belum mengetahui apakah kenaikan tersebut akan berdampak pada porsi anggaran untuk Kukar.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengaku hingga kini belum menerima informasi resmi dari pemerintah pusat terkait distribusi tambahan dana tersebut.
“Kita belum dengar. Kalau mendengar itu tentu sangat senang, meskipun kenaikannya kami lihat hanya sekitar tiga persen. Tapi secara utuh seperti apa, kami belum tahu pasti,” ucap Aulia, Jumat (19/9/2025) usai membuka Rembug dan Expo KTNA di Tenggarong.
Aulia menegaskan Kukar masih sangat bergantung pada dana TKD. Tambahan alokasi dari pusat akan berdampak signifikan terhadap pembangunan daerah dan perputaran roda ekonomi lokal.
Menurutnya belanja pemerintah masih menjadi motor utama ekonomi Kukar yang sebagian besar ditopang oleh aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dengan adanya potensi kenaikan, Aulia berharap tambahan TKD bisa benar-benar menyentuh daerah. Hal tersebut penting agar belanja pemerintah daerah semakin meningkat dan memberi dampak langsung pada masyarakat.
“Karena kalau pendapatan daerah besar, otomatis uang yang berputar di masyarakat juga semakin banyak. Itu yang kita harapkan kalau memang kenaikan TKD ini berdampak ke kami,” pintanya.
Aulia menambahkan setiap rupiah tambahan dari pusat akan memberi efek domino. Bukan hanya memperluas ruang fiskal Pemkab, tetapi mendorong aktivitas usaha lokal yang sangat bergantung pada belanja pemerintah.
Dengan kata lain, kepastian porsi tambahan TKD bagi Kukar akan sangat menentukan arah pembangunan dan daya tahan ekonomi daerah pada 2026 mendatang. (adv)
Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo





